Bagi banyak orang, khususnya penduduk di luar negeri, melakukan anal seks merupakan hal yang biasa. Mereka menganggap bahwa anal seks ini adalah salah satu dari variasi gaya bercinta mereka sehari-hari. Pendeknya, anal seks bukanlah hal baru dan biasa dilakukan oleh orang-orang tersebut.
Namun ternyata pendapat ini tidak disetujui oleh semua kalangan. Ada kalangan-kalangan tertentu yang melarang dilakukannya anal seks ini. Kalangan yang dimaksud di sini salah satunya adalah kalangan umat Islam. Mereka bahkan menganggap anal seks ini, seperti yang dikemukakan dalam muslimmarriageadvice.com, sebagai salah satu dosa besar dalam Islam.
Alasan mengapa anal seks dilarang dalam Islam adalah karena gaya bercinta yang satu ini dianggap sebagai sesuatu menjijikkan karena anal seks tidak cocok dengan tujuan dari pernikahan dalam Islam. Anal seks ini sebenarnya sudah dikenal dalam Islam sebab praktik anal seks ini pernah dilakukan oleh kaum nabi Luth dahulu. Seperti yang telah banyak orang ketahui, kaum nabi Luth itu adalah kaum yang menghalalkan homoseksualitas. Banyak sekali gay dan lesbi pada masa itu dan anal seks merupakan salah satu cara mereka bercinta.
Meskipun sudah diperingatkan oleh nabi Luth yang peringatannya tentu saja berasal dari Allah SWT, kaum tersebut tetap saja melakukan tindakan tersebut. Mereka tidak peduli karena yang mereka perdulikan hanyalah kepuasan semata. Oleh karena itu, Allah menurunkan adzab yang sangat berat pada kaum tersebut. Setelah kaum ini binasa, anal seks tidak pernah diijinkan lagi dalam Islam.
Oleh: Meilia Hardianti
(vem/rsk)