Ini sebenarnya tidak lepas dari pandangan masyarakat terhadap seseorang yang pernah melakukan kejahatan seksual. Banyak orang yang tidak mengabaikan adanya peluang bagi pelaku untuk berlaku menjadi lebih baik. Di Indonesia, pikiran-pikiran semacam ini seringnya dibentuk oleh pemberitaan media terhadap si pelaku.
Ladies, Anda tidak bisa ikut ambil bagian dalam mengembangkan stigma negatif pada pelaku. Untuk itu, ada baiknya Anda mengetahui bagaimana pelaku kejahatan seksual di Amerika ditindak seperti dilansir melalui scientificamerican.com.
Kejahatan seksual sendiri dibagi menjadi 2, yaitu pemerkosaan dan tindakan seksual pada anak. Sepertiga pelaku kejahatan seksual di Amerika adalah orang yang berusia di bawah 18 tahun. Prosentase jenis kejahatan seksual yang dilakukan adalah 13% pemerkosaan dalam keluarga, 24% pemerkosaan murni, dan 35% kejahatan seksual pada anak khusunya laki.
Di Amerika, pengawasan atau monitoring selalu dilakukan pada pelaku saat pelaku dinyatakan bebas dengan status dalam masa percobaan. Pengawasan oleh personil pengamanan pun terkadang juga dilakukan untuk pelaku yang berpotensi besar untuk kembali melakukan kejahatan. Sebelum itu, pendaftaran di badan keamanan yang berwajib juga harus dilakukan untuk mempermudah pengawasan.
Selain itu, terapi wajib dijalani oleh pelaku. Terapi tersebut antara lain adalah terapi perilaku kognitif untuk mengubah pandangan seksual yang salah. Yang terpenting adalah terapi pencegahan agar pelaku dapat mengatasi perasaan stres, marah, atau kesepian yang dimana kondisi-kondisi tersebut sangat berpotensial membuat pelaku kembali bertindak kejahatan.
Peran tenaga medis, Anda, badan pengamanan, dan terapi dapat mengurangi potensi terjadinya kembali kejahatan. Karena memang, tidak seharusnya tindakan kejahatan seksual terjadi untuk yang kedua kalinya.
Oleh: Muhammad Faris
(vem/rsk)