Ladies, kondom merupakan alat kontrasepsi atau alat untuk mencegah kehamilan dan penularan penyakit kelamin pada saat melakukan hubungan seks dengan pasangan Anda. Kondom biasanya dibuat dari bahan karet latex yang bersifat sangat elastis dan dipakai pada alat kelamin pria pada keadaan ereksi sebelum melakukan hubungan suami-istri.
Mencegah kehamilan merupakan suatu hal yang dilarang dalam Islam, sebab agama Islam sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunan yang banyak. Rasulullah SAW mengisyaratkan untuk mendapatkan isteri yang punya potensi untuk memiliki anak. Beliau bersabda: Nikahilah wanita yang banyak anaknya karena aku (Rasulullah SAW) berlomba dengan umat lainnya dalam banyaknya umat pada hari qiyamat. (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).
Tak jarang pula banyak orang yang masih ragu akan menggunakan kondom saat bercinta. Lalu apakah diperbolehkan menggunakan alat kontrasepsi tersebut? Menurut situs moh.gov.om dijelaskan, bahwa jika kondom penggunaannya untuk mengatur jarak kelahiran dan bukan membatasinya, atau dengan alasan yang dapat dibenarkan agama, maka hal ini dibolehkan. Contohnya adalah seperti alasan kesehatan ibu yang mengkhawatirkan jika mengandung saat itu. Adapun memakai kondom dengan tujuan tersebut maka boleh saja asalkan tidak membahayakan. Penggunaan kondom juga diwajibkan untuk mereka yang mempunyai pasangan yang berpenyakit seperti HIV atau AIDS.
Masalah penggunaan alat kontrasepsi menurut pandangan Islam tidak bisa dipisah-pisah antara niat motivasi, metode penggunaan, alat dan juga resiko. Sehingga bila salah satu komponen itu ada yang tidak sejalan dengan hukum Islam, maka penggunaan alat kontrasespsi itupun menjadi tidak boleh.
Nah, Ladies Anda dan pasangan Anda harus paham betul kapan saat tepat menggunakan kondom dan kapan tidak menggunakannya ya.
Oleh: Ismaya Indri Astuti
(vem/rsk)