Dinikahi Siri, Iya Atau Tidak?

Fimela diperbarui 10 Sep 2013, 15:33 WIB

Ladies, tahukah Anda menikah secara siri atau agama saja ternyata memiliki banyak resiko? Jika dilihat dari sisi mencegah sesuatu yang buruk terjadi seperti, adanya perzinahan, serta kumpul kebo, nikah siri boleh saja dilakukan karena dengan menikah siri, keduanya akan terhindar dari perbuatan zina.

Namun, dilihat dari banyaknya kasus penyalahgunaan nikah siri dikalangan masyarakat. Menikah secara siri ini menurut situs dakwatuna.com malah menimbulkan banyak kemudharatan daripada manfaat yang baik.

Laman santrinulis.com juga menambahkan, memang menikah secara siri, selama telah memenuhi syarat dan rukun dari sebuah pernikahan, maka proses dan status pernikahan tersebut sudah dianggap sah menurut agama. Namun, secara hukum pernikahan ini akan menimbulkan banyak masalah selama pernikahan berlangsung.

1. Masalah pertama dari nikah siri adalah status pernikahan itu sendiri. Jika pernikahan dilakukan secara siri, pasangan itu tidak memiliki kepastian status sebagai pasangan suami istri. Pada akhirnya mereka akan kesulitan untuk mengurusi sebuah kepentingan mengenai kependudukan.

2. Jika suatu ketika pasangan nikah siri bercerai maka, wanita yang mendapatkan hak asuh pada anak tidak akan bisa meminta nafkah dari mantan suami, karena wanita itu tidak bisa membuktikan bahwa mantan suaminya adalah bapak dari anak yang dia asuh.

3. Ketika pasangan nikah siri memiliki anak, anak mereka tidak bisa memiliki akta kelahiran, karena akta kelahiran hanya bisa didapatkan dari orang tua yang pernikahannya sah secara agama dan hukum.

4. Anak yang tidak memiliki akta lahir akan mengalami berbagai kesulitan nantinya. Contoh mudah saja, untuk masuk ke sekolah, karena salah satu dokumen penting untuk persyaratan mendaftar sekolah adalah akte lahir untuk mencocokkan nama dalam ijazah nantinya. Belum lagi, ketika si anak kelak dewasa dan akan didaftar untuk Pemilu dan atau mengurus KTP atau SIM.

Karena lebih banyak buruknya, sebaiknya hindari saja pernikahan siri ya Ladies.

Oleh: Dimas Galih Wijaya

(vem/rsk)