Ladies, sebagai istri, ada baiknya kita mengerti apa yang menjadi hak suami kita menurut agama Islam. Sehingga, kita bisa paham apa yang harus kita lakukan untuk memenuhi hak dari suami kita.
Berikut adalah sebagian hak suami yang diatur dalam Al-qur’an dan hadist, seperti dikutip dari quranandhadith.com.
1. Selagi berkewajiban untuk mencari nafkah, suami juga berhak untuk diurus kebutuhan rumah tangganya oleh sang istri. Diterangkan dalam hadist Riwayat Bukhari.
Dari Ibn Umar r.a., Rasulullah SAW bersabda: “Setiap dari kamu adalah pelindung dan bertanggung jawab atas setiap kata-katamu. Penguasa adalah pelindung dan lelaki (suami) adalah pelindung dari keluarganya; wanita (istri) adalah pelindung dan bertanggung jawab untuk rumah suami dan keturunanya; dan bagi kamu semua adalah pelindung dan bertanggung jawab atas ucapanmu.”
2. Suami juga berhak untuk dipenuhi kebutuhan seksualnya, kapanpun dia meminta. Diterangkan dalam hadist Riwayat At-Tirmidhi.
Dari Talq bin Ali, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Ketika lelaki (suami) memanggil istrinya untuk memenuhi kebutuhannya (bersenggama), biarkan dia datang walaupun sedang berada di dapur.”
3. Suami berhak memiliki lebih dari satu istri (poligami), asalkan memenuhi syarat untuk melakukannya. Diterangkan dalam Alqur’an surat An-nisa’ ayat 3.
“...Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat, kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja. Itulah cara terbaik menghindarkan kamu dari berlaku tidak adil.”
Oleh: Asizah
(vem/rsk)