Aborsi terkadang menjadi pilihan seorang wanita dalam menghadapi masalah kehamilannya. Dalam menjalani aborsi, seperti menjalani persalinan, seorang pasien juga diperiksa terlebih dahulu. Semua tindakan medis diperlukan untuk menjaga keselamatan si pasien.
Dalam situs mayoclinic.com dijelaskan bahwa cek kesehatan dilakukan sebelum proses aborsi berlangsung. Cek kesehatan itu antara lain, memeriksa riwayat kesehatan, memeriksa keadaan kehamilan, memeriksa keadaan uterus, serta cek darah dan urin.
Pada kasus aborsi ilegal, prosedurnya dilakukan oleh orang yang tidak diijinkan melakukan praktek ini, sehingga ditakutkan prosedur cek kesehatan tersebut tidak dilakukan. Akibatnya, kesehatan si wanita sendirilah yang beresiko terancam.
Berdasarkan cek kesehatan tadi, seorang wanita tidak disarankan melakukan aborsi jika:
- usia kehamilannya sudah melebihi 9 minggu
- menderita diabetes, darah tinggi, penyakit jantung
- alergi terhadap jenis obat yang akan digunakan
Bagi wanita yang alergi aborsi dengan obat, maka akan ditawarkan aborsi dengan proses pembedahan atau operasi.
Seorang wanita yang akan melakukan aborsi juga disarankan berdiskusi dengan pasangan, teman, atau keluarga sehingga tidak mengalami efek psikis setelah melakukannya. Bagaimanapun keadaannya, tidak ada seorang pun dokter atau perawat yang nyaman melakukan tindakan aborsi.
Wanita tersebut juga akan dijelaskan lebih lanjut mengenai resiko yang mungkin terjadi jika aborsi selesai dilakukan. Hal ini dilakukan untuk membuat si wanita lebih yakin atau malah membatalkan niatnya. Sebab, aborsi dengan obat akan memerlukan waktu beberapa hari. Jika si wanita berubah pikiran ingin membatalkan aborsi di tengah proses obat, maka bayi tersebut akan lahir cacat akibat pengaruh obatnya.
Hm, cukup beresiko ya Ladies?
Asizah
(vem/ova)