Pengertian Nifas Menurut Islam

Fimela diperbarui 06 Agu 2013, 10:47 WIB

Nifas adalah pendarahan yang terjadi setelah melahirkan, seperti yang dilansir www.al-islam.org. Sedangkan dalam terminologi hukum Islam, nifas berarti darah yang keluar dari dalam rahim wanita selama atau setelah persalinan. Darah yang keluar dari rahim wanita setelah keguguran juga disebut nifas.

Tidak ada batas waktu minimal dalam nifas. Bahkan, jika setetes darah keluar dari dalam rahim selama atau setelah melahirkan, itu tetap dianggap nifas. Durasi maksimal nifas adalah empat puluh hari, seperti yang disebut pada www.myreligionislam.com.

Bila darah darah keluar hanya beberapa hari setelah melahirkan, dan kemudian keluar lagi beberapa hari kemudian, selama masih dalam jangka waktu 40 hari setelah melahirkan, itu tetap disebut nifas.

Ketika pendarahan telah berhenti, wanita harus segera mandi besar. Setelah itu wanita bisa menjalankan hak dan kewajibannya kembali, seperti shalat dan puasa.

Sering kali terjadi ketika wanita mengira masa nifasnya berakhir, karena sudah tidak terjadi pendarahan, maka mandi besar lah dia dan menunaikan shalat. Tetapi beberapa hari kemudian terjadi lagi pendarahan, bila belum melewati batas 40 hari, maka ladies harus segera meninggalkan shalat.

Bila setelah 40 hari masih ada darah yang keluar dari dalam rahim, hak itu bukan lagi nifas, tetapi disebut istihada. Ketika istihada, wanita tetap wajib menjalankan shalat.

Untuk itu, penting sekali bagi ladies untuk mencatat periode nifasnya. Penting sekali agar bila terjadi istihada, bisa diketahui.

Handayani Rahayuningsih

(vem/ova)
What's On Fimela

Tag Terkait