Aborsi yang Berbahaya

Fimela diperbarui 03 Agu 2013, 16:32 WIB

Halo ladies, permasalahan mengenai aborsi memang tidak pernah surut karena kini tingkat kehamilan diluar nikah serta perilaku seks bebas mulai merajalela. Meskipun di Indonesia aborsi termasuk tindak pidana yang ilegal dan baik pelaku bidan, dokter serta calon ibu yang menggugurkan kandungannya bisa ditindak secara hukum, masalah ini masih tetap saja muncul.

Di Amerika Serikat, aborsi menjadi sebuah kontroversi apakah perlu tetap dikategorikan sebagai tindakan yang legal, atau perlu di ilegalkan. Ladies, jika anda meminta bantuan ahli seperti bidan terlatih atau dokter ahli untuk menggugurkan kandungan anda maka kondisi tersebut bisa dikategorikan sebagai aborsi yang aman. Berarti, adakah aborsi yang berbahaya?

Berdasarkan data yang dihimpun pada situs wikipedia.org, aborsi bisa dikategorikan aborsi yang aman dan aborsi yang berbahaya. Aborsi bisa di kategorikan sebagai aborsi yang berbahaya jika anda melakukan proses aborsi tanpa ditangani oleh orang yang kurang ahli dalam proses yang diperlukan dalam aborsi.

Selain itu, aborsi yang berbahaya adalah aborsi yang tidak dilakukan pada lingkungan yang baik untuk pelaksanaannya seperti kondisi yang tidak bersih sehingga sangat memungkinkan untuk terjadi infeksi.

Namun ladies, melakukan aborsi sangatlah tidak disarankan untuk dilakukan karena meskipun anda memang tidak menginginkan janin yang anda kandung, namun janin tersebut tetaplah bagian dari hidup anda. Dan besar kemungkinan setelah anda melakukan aborsi akan ada hal yang kosong dalam hidup anda, bagitu juga perasaan dan pikiran yang dihantui rasa bersalah.

Oleh: Yudha Yanuar A.

(vem/tyn)
What's On Fimela