Apa Itu Bayi Lahir Prematur?

Fimela diperbarui 30 Jul 2013, 23:46 WIB

Pada umumnya, masa kelahiran seorang ibu dari awal hingga proses melahirkan akan memakan waktu 37-40 minggu. Namun, pada beberapa kasus, ada ibu hamil yang terpaksa harus menjalani proses kelahiran sebelum minggu ke-37. Bila seorang ibu hamil mengalami kontraksi dan serviks mengalami pembukaan sebelum minggu ke-37 dari masa kehamilan, bisa jadi bayinya akan mengalami lahir prematur.

Kelahiran prematur biasanya diawali dengan kontraksi yang mulai terasa pada minggu ke-36 atau sebelumnya. Akan tetapi, kontraksi prematur tidak selalu berakhir dengan buah hati anda lahir prematur kok, Ladies. Pada beberapa ibu yang mengalami kontraksi prematur, kelahiran bayi terjadi setelah minggu ke-37 sehingga bayinya tidak termasuk dalam kategori bayi yang lahir prematur.

Akan tetapi, menurut babycenter.com, lahir prematur tidak selalu buruk kok, Ladies. Pada beberapa kasus, kelahiran prematur tidak bisa dihindari karena adanya komplikasi atau masalah kesehatan lain yang memaksa terjadinya proses kelahiran di bawah minggu ke-37. Seringkali proses kelahiran prematur karena alasan kesehatan dilakukan melalu operasi Caesar.

Di sisi lain, ada pula proses kelahiran yang terjadi secara prematur yang terjadi secara spontan. Meski jarang, bila seorang wanita mengalami kontraksi prematur, besar kemungkinan ibu hamil tersebut akan mengalami pecah ketuban lebih awal dari yang seharusnya dan menyebabkan kelahiran prematur terhadap bayi yang tengah dikandungnya.

Kelahiran prematur, baik yang dilakukan karena alasan kesehatan maupun yang terjadi secara spontan membutuhkan penanganan dokter secara intensif karena bisa berakibat fatal baik pada ibu maupun buah hati yang dikandungnya.

Mamor Adi

(vem/ova)
What's On Fimela

Tag Terkait