Bolehkah Bekerja Mendekati Kelahiran?

Fimela diperbarui 16 Jul 2013, 22:14 WIB

Kelahiran si Buah hati pasti sangat dinanti-nantikan. Tidak hanya ibu, namun keluarga besar pasti juga sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses kelahiran.

Wah, tapi ada satu tugas lagi yang harus diselesaikan oleh si Ibu nih. Tanggungan pekerjaan masih menunggu walaupun sudah mendekati saat kelahiran.

Babycenter.in menyatakan bahwa biasanya, Ladies diijinkan untuk bekerja selama masih kuat dan tetap ingin bekerja. Lebih lanjut dikatakan bahwa perusahaan membolehkan ibu hamil untuk cuti beberapa minggu sebelum kelahiran. Pada umumnya, cuti untuk melahirkan paling cepat dilakukan 6 minggu sebelum kelahiran.

Namun, tentunya hal ini sangat bergantung pada aturan di tempat Ladies bekerja. Bisa jadi berbeda-beda antara satu dengan yang lain.

Tidak ada masalah sebenarnya, selama Ladies mampu untuk menjalankan pekerjaan tersebut. Namun, karena di akhir-akhir masa kehamilan ini, Ladies akan merasa lebih cepat lelah, maka sebaiknya jangan terlalu menjadikan pekerjaan ini menjadi beban.

Jangan terlalu menjadikan pekerjaan sebagai sebuah beban ya. Kalau misalnya sudah merasa capek, segera beristirahat. Juga kalau merasa ingin beristirahat selama menunggu masa kehamilan, segera konsultasikan kepada atasan. Mereka pasti akan sangat mengerti.

Bahkan, beberapa perusahaan juga telah menyediakan alternatif untuk bekerja di rumah untuk ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran buah hatinya.

Dengan berada di rumah, Ladies akan lebih punya waktu untuk beristirahat. Juga, mempersiapkan mental untuk proses melahirkan. Persiapkan segala sesuatunya dengan baik ya. Selamat menanti kehadiran si Buah hati!

Oleh: Septia Ningrum

(vem/tyn)
What's On Fimela