Anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh bepergian dengan pesawat dalam masa kehamilan hanyalah mitos. Kekhawatiran akan efek radiasi dari sistem keamanan bandara yang menggunakan body scanner juga tidak sepenuhnya benar. Radiasi yang dipancarkan body scanner bandara berjumlah sangat kecil dan tidak membahayakan janin yang dikandung oleh ibu hamil.
Bila ladies adalah ibu hamil yang sehat dan tidak pernah bermasalah dengan kehamilan, ladies boleh saja bepergian dengan pesawat. Namun ada baiknya bila ladies berkonsultasi dulu dengan dokter untuk menentukan apakah dokter memperbolehkan ladies untuk naik pesawat.
Meskipun secara umum bepergian dengan pesawat saat hamil aman untuk dilakukan, tetapi ada beberapa kondisi di mana ibu hamil dilarang untuk naik pesawat. Seperti yang dikutip dari webmd.com, ibu hamil yang tidak boleh bepergian dengan pesawat adalah:
- Ibu hamil yang memasuki usia kandungan 36 minggu, karena minggu-minggu tersebut ibu hamil mungkin saja melahirkan.
- Ibu hamil yang memiliki masalah dengan plasentanya
- Ibu hamil yang memiliki resiko untuk melahirkan prematur, misalnya ibu hamil yang mengidap preeclampsia
- bu hamil yang dilarang oleh dokter untuk naik pesawat karena catatan kesehatan selama kehamilan yang kurang baik
Nah ladies, apakah ladies termasuk ke dalam empat golongan ibu hamil yang dilarang naik pesawat selama hamil? Bila ya, ada baiknya bila ladies menunda dulu perjalanan jauh yang akan ladies lakukan.
Oleh: Pravianti Ayu Mirantiraras
(vem/tyn)