Tips Mengenali Meterai Asli atau Palsu, Jangan Sampai Salah Ya Ladies

Fimela diperbarui 24 Apr 2018, 13:45 WIB

Kamu suka tanda tangan dalam dokumen atau surat penting? Pasti mengetahui meterai, yang berbentuk segi empat dan saat membubuhkan tanda tangan, pastikan mengenainya. Meterai atau Bea Meterai, yaitu Pajak secara tidak langsung dan Insidentil yang digunakan Masyarakat terhadap beberapa dokumen yang disebutkan oleh Undang-undang tentang Bea Meterai, yang di mana dokumen tersebut dapat digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan. Nilai bea meterai yang berlaku saat ini adalah Rp 3.000,- dan Rp. 6.000,- yang disesuaikan dengan nilai dan penggunaan dokumennya.

Well, agar dokumen yang kamu tanda tangani legal pastikan meterai yang kamu gunakan asli. Meskipun terkesan sepele, memastikan materai yang kamu gunakan asli sangat penting. Saat ini banyak beredar meterai palsu dan bekas. Hmm, lalu bagaimana cara membedakan meterai asli atau palsu?

Meterai memiliki ciri khusus yaitu memiliki hologram. tinta akan memendar di bawah sinar UV, mikroteks, terdapat nomor seri dan memiliki perforasi oval, memiliki cetakan yang dapat diraba serta terdapat motif roset blok dengan warna hijau-biru. Ladies, berikut ini adalah tips membedakan meterai palsu atau asli seperti yang dilansir dari akun twitter KPP Madya Surabaya @Madya631 yaitu:

  1. Dilihat. Meterai asli memiliki hologram stripe, warna dasar silver, memiliki gambar Garuda Pancasila, logo Kementerian Keuangan dan teks 'PAJAK', dan memiliki full color image.
  2. Diraba. Apabila diraba dengan ujung jari, cetakan utama pada meterai tempel akan terasa kasar.
  3. Digoyang. Meterai dengan nominal 6000, menggunakan tinta colour shifting magenta to green sedangkan untuk meterai nominal 3000, menggunakan tinta colour shifting green to blue.

Agar meterai yang kamu beli asli dan tidak paslu pastikan kamu memblei meterai di kantor pos di dekat daerah kamu. Semoga informasi ini bermanfaat ya.

 

(vem/apl)