Belum Punya Nama, Bayi Kate Middleton Sudah Punya Title Resmi Kerajaan

Fimela diperbarui 24 Apr 2018, 10:45 WIB

Menyambut kelahiran anak ketiga yang berjenis kelamin laki-laki, Pangeran William dan kate Middleton tampil menakjubkan di hadapan publik. Meski memang pangeran kecil ini belum punya nama namun ia sudah mewarisi title kerajaan secara resmi.

Putra The Duke dan Duchess of Cambridge ini menyandang gelar kerajaan 'His Royal Highness Prince [Nama] of Cambridge.' Gelar ini secara otomatis diberikan kepada pengeran karena ayahnya adalah garis keturunan cucu laki-laki dari pemimpin yang paling berkuasa.

Dalam surat dokumen hukum secara paten yang dikeluarkan oleh Ratu Elizabeth pada tahun 2012 juga menyatakan bahwa semua anak Pangeran William akan menjadi pangeran atau putri (dengan gelar tinggi), sementara aturan sebelumnya menyatakan bahwa pemberian gelar hanya berlaku pada anak laki-laki saja.



Itulah mengapa, Putri Charlotte mendapatkan gelar 'Her Royal Highness Princess Charlotte of Cambridge,' yang mana sama atau setara dengan kakak laki-lakinya, Pangeran George, 'His Royal Highness Prince George of Cambridge.'

Bukan hanya itu, pangeran yang baru lahir ini juga punya gelar lebih formal yang sudah ia sandang sejak lahir, yaitu 'His Royal Highness Prince [Nama] of the United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland.' Meski memang nantinya ia tidak akan menggunakan gelar ini secara umum, karena ayahnya, adalah The Duke of Cambridge.

Sudah mendapatkan gelar tinggi kerajaan sejak lahir, kini tinggal menunggu saja siapakah nama resmi dari pangeran kecil ini ya ladies? Kita tunggu saja kabar selanjutnya.

(vem/feb)