Membawa Bayi Baru Lahir ke Luar Rumah, Apakah Aman?

Fimela diperbarui 18 Sep 2018, 15:43 WIB

Tidak sedikit orang tua yang khawatir dan takut untuk membawa bayinya yang baru lahir ke luar rumah. Kekhawatiran ini mulai dari khawatir bayi akan kedinginan, bayi terserang virus atau bakteri tertentu, maupun bayi mengalami hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

Mengenai membawa bayi baru lahir ke luar rumah, ini sebenarnya boleh apa tidak sih mom? Amankah membawa bayi ke luar rumah?

Melansir dari laman alodokter.com, membawa bayi ke luar rumah sebenarnya adalah hal yang aman. Dengan catatan, bayi berada di tempat yang sejuk, memiliki udara bersih dan suasana tenang. Bayi juga memakai pakaian hangat dan menutup seluruh tubuhnya mengingat kulit bayi masih sangat sensitif. Tapi ingat, hindari memberi bayi baju yang terlalu tebal atau tipis. Sesuaikan baju bayi dengan suhu udara di mana berada.

Saat membawa bayi ke luar rumah di pagi hari, segera bawa masuk bayi jika sinar matahari mulai terasa panas yakni sekitar pukul setengah 8 pagi. Jika bayi sudah berusia 4 atau 5 minggu lebih, mom bisa mengajak bayi ke luar rumah dengan jarak yang agak jauh atau mengajaknya ke tempat umum. Waktunya juga bisa disesuaikan asal jangan saat panas terik maupun hujan deras.

Yang perlu diperhatikan lagi adalah suasana di sekitar mom juga bayi. Pastikan bahwa lingkungan yang ada sehat. Hindarkan bayi dari orang-orang yang sedang sakit. Hindarkan pula bayi dari orang-orang yang kurang menjaga kesehatan serta kebersihan tubuhnya karena jika terjadi kontak langsung dengan orang tersebut, dikhawatirkan bayi mengalami alergi atau masalah kesehatan lainnya.

Jika ada kerabat yang ingin memegang atau mencium bayi mom, pastikan bahwa orang tersebut sudah mencuci tangan atau menjaga kebersihan dirinya dengan sangat baik. Bukannya pelit dan tak ingin bayi mom dipegang orang lain, ini semata-mata dilakukan agar bayi tetap sehat dan terhindar dari berbagai risiko penyakit, virus maupun bakteri.

Semoga informasi ini bermanfaat ya mom.



(vem/mim)