Risiko Bibir Sumbing Pada Bayi Bisa Diketahui Sejak dalam Kandungan

Fimela diperbarui 18 Jul 2018, 11:20 WIB

Ketika hamil, ada banyak hal yang perlu diperhatikan ibu. Bukan hanya soal makanan dan aktivitas fisik yang mendukung kehamilan, namun juga risiko kesehatan janin dalam kandungan, termasuk risiko bibir sumbing pada bayi.

Umumnya, wanita hamil perlu melakukan pemeriksaan rutin dan melakukan USG untuk mengetahui perkembangan bayi yang dikandungnya. Dan untungnya, dokter bisa menganalisis lebih jelas mengenai kondisi jabang bayi, termasuk risiko bibir sumbing. Kelainan janin bisa diketahui lewat USG, terutama USG 3 dimensi.

"Seluruh ibu hamil harus mau memeriksakan dirinya, menanyakan ke dokter bagaimana kondisi janinnya," ujar dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Dwiana Ocviyanti.

Dokter bisa mendeteksi kelainan di wajah ketika janin berusia 6,5 sampai tujuh bulan.

"Dengan dideteksi dini, maka bisa dipersiapkan ke dokter anaknya, bahwa ada kemungkinan anak yang lahir ini kena bibir sumbing. Sehingga saat lahir, kemungkinan dia mengalami kesulitan makan dan bernapas," kata Ocvi.

Kalaupun anak terlahir dengan bibir sumbing, penanganan harus dilakukan sedini mungkin, yaitu ketika anak berusia minimal tiga bulan. Tindakan operasi bisa dilakukan ketika anak dalam usia 3-6 bulan sehingga tidak mengganggu saat ia tumbuh besar nanti.

Orangtua pasti ingin anaknya lahir dengan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apa pun, termasuk tiak ingin anaknya mengalami bibir sumbing. Jadi, pastikan melakukan pemeriksaan rutin ya Moms.

Sumber: Liputan6.com

(vem/feb)