Fimela.com, Jakarta Sebelum masuk ke dunia politik, nama Zumi Zola lebih dahulu dikenal sebagai seorang entertainer. Ia merupakan aktor yang telah memerankan beberapa film dan sinetron di Indonesia.
Ia lalu memilih untuk terjun ke dunia politik. Zumi Zola menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016. Pada Pilkada Serentak 2015, Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi untuk periode 2016-2021.
What's On Fimela
powered by
Kasus korupsi pun mengiringi karir politiknya. Pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada 9 April 2018, Zumi Zola resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rutan C1. Setelah resmi ditahan KPK, Zumi Zola dipecat dari keanggotaan PAN dan dinon-aktifkan statusnya sebagai Gubernur Jambi.
AKhirnya, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (6/12/2018) lalu.
Selain Zumi Zola, berikut deretan artis yang pernah diperiksa oleh KPK terkait beberapa kasus korupsi.
Jennifer Dunn
Artis sarat sensasi ini termasuk salah satu yang harus berurusan dengan KPK. Ia diperiksa oleh KPK pada Jumat, 14 Februari 2014 silam. Artis yang akrab disapa Jedun ini diperiksa terkait hubungannya dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Irwansyah
Terkait kasus yang sama, KPK juga memanggil Irwansyah sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wawan. Irwansyah diperiksa oleh KPK pada 22 Januari 2015.
Catherine Wilson
Sebagaimana Iransyah dan Jennifer Dunn, kasus Wawan juga menyeret nama Catherine Wilson. Pada Senin, 24 Februari 2014, ia diperiksa terkait kasus TPPU yang dilakukan Wawan. Artis yang akrab disapa Keket ini menerima sebuah mobil Nissan Elgrand dari Wawan, yang kemudian disita KPK.
Rebecca Reijman
Masih dalam kasus TPPU Wawan, artis Rebecca Reijman pun ikut diperiksa oleh KPK. Ia diketahui telah menerima sebuah mobil dari Wawan.
Saipul Jamil
Pedangdut Saipul Jamil diperiksa perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada Kamis 22 Desember 2016. Kala itu, Saipul melalui kakaknya Samsul Hidayatullah dan kuasa hukumnya Berthanatalia dan Kasman Sangaji diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pada kelanjutannya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman pidana terhadap pedangdut Saipul Jamil selama tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. Dia divonis atas kasus suap pemulusan vonis perkara pelecehan seksual di Pengadilan Negari Jakarta Utara.