AMSI Minta Pemerintah Usut Bocornya 1 Juta Pengguna Facebook Indonesia

Fimela diperbarui 06 Apr 2018, 18:00 WIB

Ladies, beberapa saat yang lalu publik dibuat geger dengan berita soal kasus bocornya data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia. Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI pun mendukung rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

Dilansir oleh merdeka.com (6/4), rencana ini disampaikan oleh Menkominfo Rudiantara setelah penjelasan Facebook mengenai kemungkinan bocornya data 1 juta pengguna Facebook asal Indonesia dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna media sosial asal AS ini juga bocor.

Asal muasal kebocoran data ini diungkapkan oleh Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada koran Inggris, The Guardian, Maret 2018 lalu. Data pribadi puluhan juta pengguna Facebook berhasil dikumpulkan dengan kedok riset akademis menggunakan aplikasi survei kepribadian yang dikembangkan oleh Global Science Research (GSR) milik peneliti Universitas Cambridge, Aleksandr kogan.

Data ilegal tersebut lalu dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih. Para konsultan politik menyebarkan isu dan berbagai kabar palsu untuk mempengaruhi pilihan politik warga. Strategic Communication Laboratories Group (SCL) merupakan induk perusahaan Cambridge Analytica dan sudah malang melintang mempengaruhi pemilihan di 40 negara di sleuruh dunia termasuk Indonesia.

"Kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif. Karena itu, AMSI mengimbau Pemerintah untuk menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum," kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, Jumat (6/4).

AMSI juga meminta DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. Facebook juga harus memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya. Facebook juga harus mampu untuk mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya.

"AMSI juga meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta pengguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa," imbau Wens.

AMSI sebagai organisasi yang menaungi pengelola media-media siber yang profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik pun siap bekerjasama dengan semua pihak demi membantu meningkatkan kredibilitas informasi yang disebar melalui media sosial.



(vem/ivy)

Tag Terkait