Dua orang pemuda di India tepatnya di jalanan Yingkiong, India Timur diarak oleh sejumlah masa yang marah karena dituduh telah memperkosa seorang gadis remaja yang masih berusia 17 tahun. Tak hanya diarak, dua pemuda tersebut juga diteriaki dan kedua tangannya diikat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Dilansir dari laman asiantown.net, peristiwa ini bermula ketika seorang gadis remaja menyetujui ajakan ke luar seorang pria yang dikenalnya di sosial media. Tak disangka, si gadis diperkosa oleh si pria bersama ketiga temannya.
Gadis itu diantar pulang pria kenalannya sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat. Merasa sedih dan dilecehkan, keesokan paginya gadis itu memberanikan diri datang ke kantor polisi dan melaporkan apa yang telah dialaminya. Dari laporan itu, polisi dan kerabat si gadis berhasil menangkap dua pemuda yang telah berbuat asusila padanya.
Sebelum diserahkan ke polisi, kerabat si gadis dan warga yang marah lalu mengarak kedua pemuda terduga. John Neihlaia, Inspektur Jenderal Polisi setempat mengatakan "Sepertinya publik sengaja mengarak kedua pemuda itu sebelum akhirnya menyerahkannya ke kami. Kerabat korban dan petugas menangkap terduga dua hari setelah kejadian."
Kini, polisi masih mencari dua terduga lain yang diperkirakan berusia 20an tahun. Mengenai aksi warga yang mengarak dan mempermalukan pemerkosa sendiri sebenarnya bukan kali pertama ini terjadi di India. Sebelumnya, warga desa di negara bagian Arunachal Pradesh, India juga beberapa kali menangkap pemerkosa dan mempermalukan mereka di hadapan publik.
Lebih mengerikan lagi, dalam beberapa kasus menyebutkan pemerkosa diarak dan dihakimi warga secara ramai-ramai hingga meninggal dunia. Salah satunya adalah di Tezu, India.
- Menyayat Hati! Remaja Ini Diperkosa Oleh Ayah, Paman dan Kakeknya Sendiri
- Lupa Mengunci Pintu Kamar, Gadis Ini Diperkosa Teman Satu Rumah
- Derita Remaja yang Diperkosa Kakak Ipar & Harus Menikahinya
- Penyebab Terjadinya Pemerkosaan Beramai-Ramai (Gang Rape)
- Perkosa Gadis Down Sindrom, Kakek Dihukum Penjara 60 Tahun
(vem/mim)