Kanker merupakan penyakit mematikan yang dibantu biayanya oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Data JKN pun menunjukkan, kanker payudara menempati posisi pertama pembiayaan terbesar.
Posisi ini tidak berubah dari tahun 2014 hingga 2017, lalu diikuti kanker serviks. Secara global, kedua kanker tersebut memiliki kondisi yang sama. Setelah itu, posisi selanjutnya ditempati oleh kanker paru, rektum, dan ovarium.
Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti Fraud Rujukan BPJS, dr. Elsa Novelia, M.Kes mengatakan, dari tahun ke tahun hingga tahun 2017, pembayaran kanker menelan biaya hingga Rp2,8 triliun. Dari tahun ke tahun memang memakan biaya besar dengan proporsi pembiayaan 17 persen dari biaya JKN.
“Jaminan komprehensif khusus kanker memang memakan biaya besar. Satu kunjungan saja membutuhkan dukungan iuran dari 1.325 orang sehat," ujar Elsa dalam seminar 'Harapan Penderita Kanker di Era BPJS' di Gedung Graha Pengayoman Kementerian Hukum & HAM, Jakarta, Rabu 28 Februari 2018.
Sementara untuk pengobatan, meski kasus pelayanan kanker hanya 3 persen, namun untuk pembayaran obat-obatannya mencapai 43 persen. Dilihat dari total biayanya, Elsa menambahkan, mencapai Rp2,49 triliun atau 36,61 persen.
"Selama pasien membutuhkan pelayan itu, JKN akan menjamin tanpa plafon. Khususnya obat-obatan yang direkomendasikan dokter dan indikasi medis, itu sudah masuk dalam JKN.
Kemo juga termasuk," tambahnya.
Seminar ‘Harapan Penderita Kanker di Era BPJS’ diselenggarakan oleh IKA Makkasar, DKI&JAVA, dengan ketua umum Ir. Aldi Unggul Altas, MBA. Bekerjasama dengan PPLPI (Perempuan Lintas Profesi Indonesia) yang diketuai Dra. Indah Suryadharma Ali dan IDGHN (Internasional Diaspora Global Health Network, dengan ketua umum Dra. Hani Moniaga.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dalam mencegah serta menangani kanker yang lebih baik di era BPJS,” tutup Dra. Indah.
(vem/asp/feb)