Bersama Polres Metro Jakarta Selatan, Para Artis Deklarasi Anti Narkoba

Fimela diperbarui 24 Feb 2018, 09:30 WIB

Belum sampai pertengahan tahun 2018, sudah banyak kabar soal beberapa artis tertangkap karena kasus Narkoba. Mulai dari Tio Pakusadewo, Fachri Albar, Roro Fitria, Dhawiya Zaida, hingga yang baru saja tertangkap, Rizal Djibran.

Banyaknya deretan artis yang terciduk kasus Narkoba membuat Polres Metro Jakarta Selatan bersama beberapa artis, seperti Ramzi, Elly Sugigi, Gilang Dirga, Mongol Komika, dan masih banyak lagi sejumlah pekerja seni lainnya menandatangani kesepakatan deklarasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.  

Menurut Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihak Kepolisian mengajak para artis dan manajer yang bertanggungjawab dengan artis, serta produser untuk mencegah penggunaan narkoba.



"Dengan memberikan informasi tentang rekannya yang menggunakan narkoba, kami secepatnya akan menjemput bola agar bisa direhabilitasi," papar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/02).

Ramzi sebagai perwakilan artis mengatakan, narkoba bukanlah sebuah gaya hidup yang harus dijalani. "Narkoba itu bukan lifestyle. Alhamdulillah sampai saat ini saya bisa mendapatkan kerja dengan kerjasama dari beberapa pihak, dan masih dipercaya, tetapi tidak menggunakan narkoba," ungkap Ramzi.

Hal tersebut dikatakan Linda Arbain Siregar, seorang penggiat sosial perempuan yang juga pemilik studio olahraga RatuSha Bodyfit, juga sangat menentang adanya penyalahgunaan narkoba. Terlebih di kalangan perempuan.



"Saya sangat mendukung adanya penandatanganan MOU kesepakatan deklarasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini. Seluruh wanita Indonesia harus hidup sehat tanpa narkoba. Karena sangat banyak kegiatan yang lebih positif yang bisa dilakukan para wanita saat ini tanpa harus menggunakan narkoba," tutur Linda.

Seperti apa isi deklarasi tersebut? Berikut detailnya.

Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji:

1. Bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada Hari Kamis, 22 Februari 2018.

2. Berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada.

4. Menggalakkan semangat "say no to drugs" di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.

5. Mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

6. Berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.

Semoga dengan deklarasi tersebut, tidak ada lagi artis atau masyarakat Indonesia yang terjerat kasus narkoba, ya ladies.



(vem/nda)
What's On Fimela