TKI Ini Meninggal Dunia di Negeri Tetangga, Kisah di Baliknya Menyayat Hati

Fimela diperbarui 21 Feb 2018, 12:30 WIB

Nama TKI yang baru-baru ini kisahnya viral di dunia adalah Adelina (21). Ia merupakan seorang TKI yang bekerja di Negeri Jiran, Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Tapi sayangnya, nasib baik wanita asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, NTT ini tak bertahan lama. Di negeri tetangga, ia diduga kerap dianiaya oleh majikannya hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Dilansir dari laman viral4real.com, sebelum ditemukan oleh tim penyelamat, Adelina dikabarkan telah tidur di luar rumah selama satu bulan secara terpaksa. Ia tidur di dekat anjing peliharaan sang tuan tanpa selimut maupun tempat tidur yang nyaman.



The Straits Time melaporkan bahwa Adelina ditemukan tim penyelamat pada Sabtu (08/02/18) di rumah majikannya. Dan sehari setelah ditemukan tepatnya Minggu (09/02/18) ia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat saat mendapatkan perawatan medis terkait kondisinya yang memprihatinkan. Atas meninggalnya wanita asal NTT ini, manjikannya kini sedang diselidiki dengan dugaan pembunuhan.

Sebelum ditemukan, tim penyelamat mendapat laporan dari seorang wartawan mengenai keberadaannya. Adelina tinggal sebagai pembantu rumah tanggal di salah satu rumah tingkat dua milik warga Taman Kota Permai, Penang, Malaysia. Saat ditemukan, tim penyelamat mengungkapkan bahwa Adelina sedang berada di beranda dengan kondisi lemah. Ia bahkan tidak memberikan respon positif kepada orang-orang yang hendak menolongnya. Ada beberapa bekas luka bakar di tubuhnya.

Por Cheng Han, seorang tim penyelamat mengatakan, "Tetangganya mengatakan bahwa mereka sering mendengar majikannya akan memecatnya. Suaranya sangat keras dari dalam rumah. Kami membawa Adelina ke Rumah Sakit Bukit Mertajam, dia meninggal di sana. Saat kami sampai rumah itu, ada seorang wanita berusia sekitar 60 tahun di sana. Dia sempat menolak ketika kami hendak membawa Adelina ke rumah sakit. Tapi akhirnya ia mengizinkannya."



Mengenai kasus ini, pihak kepolisian setempat telah menangkap majikan Adelina yang berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun. Kedua majikan Adelina ditangkap atas tuduhan dugaan penganiayaan, pelecehan dan membahayakan hidup orang lain.

Sementara jenazah Adelina, dilansir dari laman merdeka.com, jenazahnya telah dipulangkan ke kampung halamannya. Keluarganya juga mendapat santunan atas apa yang terjadi padanya.



(vem/mim)