Bolehkah Menggunakan Obat Penghilang Rasa Sakit Saat Proses Persalinan?

Fimela diperbarui 08 Des 2017, 18:00 WIB

Mengandung dan melahirkan buah hati tercinta merupakan salah satu momen yang ditunggu-tunggu setiap wanita di dunia ini. Para wanita pasti akan sangat menginginkan proses melahirkan normal dan bukannya melalui operasi. Meskipun demikian ada juga beberapa wanita yang takut dengan rasa sakit yang dirasakan saat melahirkan.

Nah, jika memang kondisinya seperti ini apakah boleh menggunakan obat penghilang rasa sakit? Seperti yang dijelaskan dalam pregnancy.failyeducation.com, sebenarnya persalinan dengan menggunakan obat-obatan penghilang rasa sakit ini sudah mulai menjadi salah satu pilihan bagi ibu-ibu hamil di zaman yang sudah modern ini.

Jika kamu termasuk salah satu yang ingin mencoba proses persalinan seperti ini sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter kandungan kepercayaanmu. Jika memang diijinkan, dokter anda akan memberikan obat-obatan penghilang rasa sakit yang memang ditujukan untuk dipakai pada saat-saat melahirkan.

Masih banyak ibu yang rela merasakan sakit saat melahirkan normal. Ini karena banyak orang yang mengatakan bahwa persalinan normal akan dapat menumbuhkan ikatan emosional yang lebih kuat antara ibu dan anak. Namun, jika memang kamu tak kuat dengan rasa sakit memang ada baiknya untuk tidak memaksakan diri karena kapasitas kekuatan fisik setiap orang itu berbeda.

(vem/ivy)