Tanggal 25 November setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Peringatan ini digagas pertama kali kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership. Jadi, selama 16 hari setiap tahunnya tanggal 25 November hingga 10 Desember, dikampanyekan sebagai 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Dari catatan tahunan 2017 yang diterbitkan oleh komnasperempuan, menyebutkan jika selama tahun 2016 terdapat 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi.
Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menempati peringkat pertama dengan 5.784 kasus. Disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus.
Baca Juga: Bold My Lips: Perempuan Berani Bicara
Sedangkan menurut "Rape Law Report 2017," Indonesia adalah satu dari sekian negara yang sangat pemaaf terhadap pelaku perkosaan. Mengapa demikian? Karena di Indonesia pelaku bisa terbebas dari hukuman jika dia mau menikahi korban. Lucunya, aparat hukum pun mengamini proses ‘damai’ tersebut.
Dari data ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu kita lakukan untuk mengentaskan masalah kekerasan terhadap perempuan ini. Budaya patriarki yang masih melekat, membuat perempuan menjadi sosok yang lemah dan dapat diperlakukan dengan sesuka hati.
Seperti yang dikutip dari komnasperempuandiharapkan dengan kampanye Hari Anti Kekerasan Perempuan selama 16 hari ini, dapat memberikan manfaat yaitu:
- Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,
- Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan),
- Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Ladies, jika kamu adalah salah satu korban KDRT atau melihat kasus KDRT jangan takut dan diam saja, tunjukkan dukungan kamu untuk berani bicara atas ketidakadilan ini karena saatnya bold my lips, perempuan berani bicara.
(vem/apl)