Tanggal resmi untuk penanggalan merah di tahun 2018 sudah resmi dirilis. Dari penanggalan itu sudah bisa terlihat bahwa 2018 menawarkan banyak hari libur buat kita di Indonesia.
Kurang lebih ada 42 tanggal yang kerap disebut 'Hari Kejepit Nasional' atau Harpitnas yang bisa kita gunakan di tahun tersebut. Khusus untuk bulan Mei dan Desember memiliki hari kejepit terpanjang. Sedangkan bulan Juni mengandung banyak cuti bersama karena Hari Raya Idul Fitri.
Pada bulan Mei 2018 di hari Kamis tanggal 10 ada tanggal merah karena perayaan Kenaikan Isa Almasih. Kesempatan ini bisa kamu gunakan untuk cuti di Jumat, 11 Mei 2018, untuk kemudian berlanjut libur di Sabtu-Minggu, 12-13 Mei 2018.
Berlanjut kemudian di hari Selasa tanggal 29 Mei 2018. Kamu bisa ambil cuti satu hari di Senin, 28 Mei 2018. Dengan begitu kamu bisa memiliki empat hari libur mulai dari Sabtu, 26 Mei dan berakhir di hari Selasa, 29 Mei.
Libur panjang lainnya terjadi di bulan Desember karena tepat tanggal 25 jatuh di hari Selasa. Sehari sebelumnya yakni Senin, 24 Desember sudah ditetapkan sebagai cuti bersama. Dengan begitu kamu memiliki empat hari libur mulai dari Sabtu, 22 Desember hingga Selasa, 25 Desember. Pekan berikutnya juga terjadi skenario yang sama karena 1 Januari 2019 jatuh di hari Selasa.
Tanggal libur lengkapnya sendiri bisa kamu lihat di daftar berikut:
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;
10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah;
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah;
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW;
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal;
Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah;
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal.
Dilansir dari merdeka.com, penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
(vem/zzu)