Terungkap! BPOM Temukan 3 Merek Mie Instan Korea Mengandung Babi

Fimela diperbarui 18 Jun 2017, 13:20 WIB

Banyak orang penasaran ingin mencoba mie instan khas Korea Selatan tapi tak yakin apakah halal atau haram karena belum ada label Halal di kemasannya. Tapi baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengungkapkan mie instan mana saja yang mengandung babi.

BPOM menemukan ada tiga mereka mie instan asal Korea Selatan yang ternyata mengandung babi, yaitu Samyang, Nongshim, dan Ottogi.

"Iya benar. Itu dari hasil pengawasan BPOM," ujar Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Dewi Prawitasari dikutip dari Merdeka.com.

Hal ini terungkap dalam Surat edaran BPOM bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 untuk Kepala Balai Besar POM seluruh Indonesia. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan ketiga merek mie instan tersebut positif mengandung fragmen DNA spesifik babi.

Menurut Dewi, belum jelas daerah mana saja yang sudah ditemukan menjual produk mie instan mengandung babi ini, bahkan di Jakarta pun belum dilakukan pengecekan. "Kami belum bisa memastikan di Jakarta. Dan kami baru dapat perintah. Kira-kira Senin kita akan mulai turun," ungkapnya.

Dalam surat ini, ketiga produk mie instan mengandung babi tersebut mulai ditarik dari pasaran terhitung mulai Kamis 15 Juni 2017. BPOM juga telah memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran.

"Kita tidak ke toko. Kewajiban importir penyalur untuk melakukan penarikan," ujar Dewi.

Nah, sekarang sudah jelas bagaimana status kandungan ketiga merek mie instan tersebut. Jika ingin berbelanja, diharap hati-hati dan lebih teliti ya ladies.

(vem/feb)
What's On Fimela