Penting! Vaksinasi dan Pre Marital Check Up Untuk Calon Pengantin

Fimela diperbarui 13 Jun 2017, 10:27 WIB

Persiapan pernikahan identik dengan riweuhnya pasangan mengurus kebutuhan untuk akad nikah hingga resepsi. Mulai dari venue, dekorasi, undangan, katering hingga souvenir.

Persiapan pernikahan memang kompleks dan memakan banyak biaya. Tetapi, karena begitu sibuknya mengurus printilan-printilan pesta pernikahan, para pengantin melupakan hal penting yang seharusnya diutamakan, yaitu cek kesehatan.

Masih banyak calon pengantin yang tidak melakukan cek kesehatan sebelum menikah, atau disebut pre-marital check up. Selain karena biayanya yang memang cukup tinggi, beberapa vaksinasi yang diberikan juga memberi efek demam sementara sehingga dianggap bakal menghambat aktivitas mempersiapkan pernikahan.

Padahal, pre marital check upsangatlah penting dilakukan sehingga penyakit yang dapat menluar kepada pasangan atau mempengaruhi kesehatan ibu dan janin kelak, dapat segera diketahui dan ditangani. Tak bisa dipungkiri, melalui hubungan seksual lah banyak penyakit bisa menular dengan mudahnya.

Meski tidak diwajibkan, namun pre marital check up, termasuk pemberian vaksin sebelum menikah dianjurkan untuk dilakukan. Pada pasangan menikah yang ingin memiliki keturunan, ada beberapa penyakit yang bisa menular saat kehamilan, bahkan tanpa disadari kapan penyakit tersebut menyerang kita.

Lalu, apa sajakah vaksin yang biasanya diberikan sebelum menikah? Berikut beberapa di antaranya, dilansir dari alodokter.com:

Vaksin HPV

Vaksin HPV diberikan untuk mencegah kanker serviks pada wanita. Vaksin ini dilakukan 3 kali dengan rentangan 0 bulan-1 hingga 2 bulan-6 bulan.

Vaksin Hepatitis A dan B

Vaksin hepatitis A dan B diberikan 3 kali dengan jadwal seperti vaksin HPV.

Vaksin Varicella atau cacar air

Vaksin ini penting diberikan supaya mencegah penularan saat hamil ke bayi yang dikandung.

Vaksin MMR

Untuk mencegah Rubella saat hamil yang bisa menyebabkan kecacatan pada bayi dan mencegah infertilitas pada pria dan wanita, wajib dilakukan vaksin MMR.

Vaksin TT

Vaksin TT atau Tetanus Toksoid dianggap penting karena tetanus sempat membuat teror berakibat kematian bayi di Indonesia

Selain vaksin, tes kesehatan pranikah meliputi, antara lain:

  1. Tes kesehatan umum, seperti USG, X-ray, tes laboratorium dan lain-lain
  2. Tes penyakit hubungan seksual
  3. Tes persiapan kehamilan (tes TORCH - Toxoplasmosis, Rubella, CMV dan Herpes Simples Virus, dan sebagainya)
  4. Tes kesuburan
  5. Tes genetika

Sangat penting melakukan pre marital check up dan vaksinasi sebelum menikah. Idealnya, baik pre marital check up maupun vaksinasi dilakukan setidaknya setahun sebelum pernikahan dilangsungkan. Dibutuhkan persiapan serta keterbukaan antar calon pasangan pengantin untuk masalah kesehatan ini agar tidak terjadi hal-hal fatal di kemudian hari.

(vem/wnd)