Puasa masih berjalan dengan lancar, ladies? Pastikan kamu sehat dan puasa bisa dilaksanakan tanpa gangguan kesehatan apapun, karena bagaimana pun menjalankan puasa dalam keadaan sakit memang tak enak. Misalnya saja kamu menderita wasir atau ambeien.
Bagaimana hukumnya berpuasa saat ambeien? Menurut banyak ahli dan dikutip dari Al Falah, darah luka tidak membatalkan puasa. Wasir atau ambeien ialah penyakit pada dubur yang terkadang mengeluarkan darah terus-menerus meskipun sedikit, dan ada daging yang keluar sehingga, mau tak mau penderita harus menggunakan jari untuk memasukkannya kembali.
Darah yang dikeluarkan saat wasir termasuk dalam kategori darah luka terus mengalir atau hadas permanen tanpa bisa dikendalikan, untuk hal ini tidak membatalkan puasa. Penderita juga tetap harus sholat. Wudhu seperti biasa, tidak wajib diulangi meski darah keluar lagi. Kita tetap diwajibkan melaksanakan sholat sesuai kemampuan, baik dengan berdiri, duduk, atau sambil berbaring.
Jika derita wasir tak tertahankan dan tidak menjalankan puasa, tidak apa-apa. Allh swt pun memberi keringanan tidak berpuasa bagi 4 golongan orang, salah satunya adalah orang yang sakit. Tapi nanti ketika sembuh, dia diharuskan mengqodho’ puasanya (menggantinya di hari lain).
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Apalagi jika berpuasa justru memperburuk kondisi wasir bahkan bisa mengantarkan pada kematian. Untuk kondisi ini diharamkan untuk berpuasa. Semoga bisa membantu dan semoga kita selalu sehat dan puasa dengan lancar ya ladies.
(vem/feb)