Baca Al Quran Pakai Mushaf vs Ponsel, Mana yang Lebih Baik?

Fimela diperbarui 02 Jun 2017, 11:34 WIB

Di bulan Ramadan yang penuh rahmat, berkah juga kemuliaan seperti sekarang ini, umumnya umat muslim akan berlomba-lomba melakukan berbagai kebaikan. Selain melakukan ibadah puasa dan shalat lima waktu yang memang diwajibkan, bulan Ramadan juga banyak diisi dengan mendirikan berbagai ibadah sunah seperti membaca al-quran, bersedekah, shalat malam dan masih banyak lagi.

Bicara mengenai ibadah sunah khususnya membaca Al-Quran, ini sangat disarankan untuk didirikan pada bulan Ramadan. Allah berfirman, "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil).” QS. (Al Baqarah : 185).

Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf.” ( HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’, no. 6469).

Sedangkan Syaihk Al-Ustaimin mengatakan, “Mengkhatamkan Al-Quran di bulan Ramadan bagi orang yang berpuasa bukanlah perkara yang wajib. Akan tetapi sebaiknya seseorang memperbanyak membaca Al-Quran di bulan Ramadan.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail 20/516).



Untuk membaca Al-Quran sendiri, umumnya umat muslim bisa membacanya memakai mushaf A-Quran. Tapi, seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan ponsel memudahkan setiap umat muslim untuk membaca Al-Quran lewat ponsel, di manapun dan kapan pun.

Sebenarnya, membaca Al-Quran baik lewat Mushaf maupun ponsel sama-sama baiknya. Namun, beberapa ulama dan ahli agama mengungkapkan bahwa membaca Al-Quran memakai mushaf dikatakan lebih baik. Ustadz Gus Anom Al Banjari, pimpinan Majelis Taklim Al Munawarah kepada merdeka.com mengungkapkan bahwa membaca Al-Quran via mushaf maupun ponsel sama baik dan bagusnya, asalkan niatnya ikhlas dan baik.

Tetapi alangkah lebih baik lagi jika membaca Al-Quran via lembaran atau kertas (mushaf) dalam keadaan suci dan tawadhu. Membaca via mushaf bisa membuat seseorang lebih khusuk, lebih mendalami setiap bacaannya dan tak terganggu oleh pemberitahuan sosmed yang ada di ponsel. Ini juga mewajibkan seseorang berada dalam keadaan suci saat memegang mushaf Al Quran.

Kalau membaca Al-Quran via ponsel, dikhawatirkan ini mengurangi kekhusukan. Terlebih lagi jika notifikasi sosmed di ponsel tidak dinonaktifkan. Beberapa orang juga bisa saja terganggu penglihatannya ketika memandangi layar ponsel terlalu lama. Meski begitu, membaca Al-Quran baik via mushaf maupun ponsel sama baiknya ketika dibarengi dengan niat yang baik dan ikhlas.

(vem/mim)
What's On Fimela