Waspada Ancaman Virus Malware, Ini Cara Untuk Mencegahnya

Fimela diperbarui 15 Mei 2017, 13:52 WIB

Sejak kemarin, para netter digemparkan oleh adanya serangan serentak yang menyasar sistem keamanan atau ancaman virus malware. Info ini sendiri terus menyebar melalui grup di media sosial atau secara pribadi. Kominfo (Kementerian & Informatika) pun menghimbau seluruh masyarakat untuk antisipasi dan berhati-hati terhadap serangan siber ini.

Sampai saat ini, sudah ada banyak perusahaan serta instansi penting pemerintah seperti rumah sakit terinfeksi serangan siber tersebut. Menurut Kominfo, serangan yang ada tergolong dalam teroris siber dan bersifat menyebar serta masif. Biasanya, serangan ini akan menyerang critical resource (sumber daya yang penting).

File atau data yang ada di dalam komputer yang terkena serangan virus ini akan terkunci. Ketika file telah terkunci, pemilik komputer tak akan bisa membuka file tersebut kembali. Karena dampak dari serangan virus malware ini begitu berbahaya, kominfo pun memberikan tips bagaimana untuk mencegah serangan virus tersebut. Ini tipsnya.



  1. Sebelum menyalakan komputer/server, matikan terlebih dahulu hotspot/wifi dan cabut kabel koneksi kabel LAN/Internet.
  2. Segera pindahkan dara ke sistem operasi non windows (linux, mac) atau lakukan back up terhadap file/data yang tersimpan di komputer ke media lain.
  3. Pastikan semua file/data ter-backup dengan baik ke media storage terpisah.
  4. Aktifkan kembali koneksi LAN/wifi internet.
  5. Lakukan up-data antivirus.
  6. Lakukan up-date security pada windows dengan melakukan install patch MS17-010 dari Microsoft.
  7. Aktifkan fungsi macros.
  8. Non aktifkan fungsi SMB v1.
  9. Terakhir, block 139/445 & 3398 ports.


Itulah cara mencegah penyebaran virus malware ini. Kominfo mengungkapkan bahwa belum ada cara jitu untuk mengembalikan data/file yang telah terkunci. Maka dari itu, sangat penting bagi kita semua untuk mengantisipasi penyebarannya dan mencegah terjadinya kondisi data/file terkunci.



(vem/mim)