Sang pemerkosa malah merasa dia adalah korban ketidakadilan rasial.
Al Turki adalah pria asal Saudi Arabia. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus kekerasan dan pemerkosaan terhadap TKW asal Indonesia. Kejahatan keji itu terjadi di Denver, Amerika Serikat. Agustus 2006 lalu, pengadilan di Denver menyatakan Al Turki bersalah atas segala tuntutan dan menghukum pria tersebut selama 28 tahun. Namun karena kelakuannya baik, pada tahun 2011 hukumannya dikurangi menjadi 8 tahun.
Namun di tahun ini, pendukung Al Turki membuat sebuah gerakan di sosial media. Mereka ingin Al Turki dibebaskan dari semua tuduhan, atas dasar kemanusiaan. Para pendukungnya berharap gerakan ini dapat memengaruhi pengadilan Amerika Serikat. Alasan yang digunakan para pendukung adalah, bahwa Al Turki adalah seorang ayah dan anak-anaknya sudah cukup menderita karena ia dipenjara.
Gerakan ini sungguh ironis mengingat apa yang dilakukan Al Turki sangatlah keji. Tak hanya memperkosa gadis Indonesia berkali-kali, ia juga merebut kebebasan gadis tersebut dengan mengurungnya di ruang bawah tanah dan hanya memperbolehkannya keluar rumah saat membuang sampah. Tak hanya itu, dokumen legalnya seperti visa dan paspor pun di tahan, sehingga Al Turki dan istri bisa menahan gaji gadis tersebut.
Selain itu, jaksa penuntut juga memiliki bukti bahwa Al Turki memaksa gadis di bawah umur itu untuk bekerja hingga 12 jam perhari. Hal ini sangat tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di Amerika Serikat.
Ketidakadilan Terhadap Perempuan Korban Perkosaan
Kasus Al Turki ini adalah salah satu contoh ketidakadilan terhadap perempuan sekaligus korban pemerkosaan. Dan ini pun juga masih terjadi di Indonesia. Tak jarang banyak pihak yang justru menyalahkan korban, karena bajunya, tindakannya dan masih banyak lagi.
Padahal, apapun alasannya pemerkosaan tak bisa dibenarkan. Jika si pemerkosa bisa merasa hidupnya dan keluarga hancur karena ia dipenjara, coba bayangkan bagaimana dengan hidup korban yang ia perkosa. Tak jarang, banyak korban perkosaan yang memilih untuk diam dan tidak melapor, dengan alasan malu atau takut dihakimi. Dan hal ini justru membuat pelaku makin jumawa dan tak jera.
Upaya Pemerintah
Kembali ke masalah tenaga kerja di indonesia, pemerintah sudah melakukan upaya moratorium TKI khususnya ke Saudi Arabia. Ini mengingat karena banyaknya kasus kekerasan terhadap TKI Indonesia di sana. Namun sayangnya, karena kebutuhan banyak TKI yang tetap berangkat bekerja dengan dokumen ilegal. Padahal hal ini membuat risiko mereka diperlakukan tidak adil oleh calon majikan semakin besar.
Semoga di kemudian hari, perempuan korban kekerasan dan perkosaan bisa mendapatkan keadilan.
- Derita Remaja yang Diperkosa Kakak Ipar & Harus Menikahinya
- Kisah Kelam Megan, Dijual Pacar dan Melayani 110 Pria Dalam 22 Jam
- Akibat Kesalahan Kakak, Aku Harus Menanggung Trauma Pemerkosaan
- Penderitaan Ganda Korban Pemerkosaan: Ditolak Keluarga dan Terpaksa Menikahi Pelaku
- Kisah Gaby Gillespie : Anak Perempuan Yang Dijual Oleh Ayah Kandungnya Sendiri
(vem/kee/mim)