Ladies, Ini Lho Bahaya Dari Konsumsi Obat Palsu & Ilegal

Fimela diperbarui 02 Nov 2016, 15:56 WIB

Ketika kita sakit, kita pasti selalu membutuhkan obat. Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat digantikan dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi menggunakan obat.

dr. J. Hudyono, MS., SpOK sebagai staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan, pemberian obat yang aman dan akurat harus diperhatikan untuk memperoleh manfaat yang optimal. Dalam penggunaan dan pemberiannya, pada dasarnya obat mempunyai berbagai macam bentuk. Semua obat juga memiliki karakteristik dan tujuan tersendiri. Untuk itulah, kita harus senantiasa berhati-hati saat mengonsumsi obat dan memastikan bahwa obat tersebut adalah obat asli.

Ada zat yang tidak stabil pada obat jika berada dalam bentuk tablet sehingga harus dalam bentuk kapsul atau ada pula obat yang dimaksudkan larut dalam usus bukan dalam lambung. Semua diformulasikan khusus demi tercapainya efek terapi yang dinginkan. Berbagai bentuk obat pun disesuaikan dengan kebutuhan penggunaannya. "Oleh karena itu, dalam mengonsumsi obat, terdapat beberapa cara pemberian yang aman dan akurat tergantung peresepan dokter, yaitu Oral yang diberikan melalui mulut, Sublingual yang diberikan di bawah lidah atau hisap, Rectal melalui anus, Pervaginam diberikan lewat vagina, Parental melalui suntik, serta Intranasal melalui lubang hidung atau kulit," ujar dr Hudyono.

Penting bagi masyarakat untuk mengonsumsi obat sesuai aturan dan anjuran, karena jika obat yang diberikan tidak dengan takaran yang sesuai, maka dosis obat yang diberikan juga tidak sesuai. "Dosisnya bisa jadi kurang atau berlebih yang pada akhirnya berakibat fatal," ujar dr Hudyono.

Selain itu, kita juga harus senantiasa berhati-hati dalam membeli obat karena permasalahan peredaran obat palsu dan obat ilegal di Indonesia tengah menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Obat palsu ialah obat yang diproduksi oleh produsen yang tidak sesuai atau memiliki izin produksi. Obat palsu juga dibuat tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atau, bisa dibilang obat ini merupakan hasil produksi dengan penandaan yang meniru identitas obat lain yang telah memiliki izin edar.

WHO mengelompokkan obat palsu ke dalam lima kategori, Produk tanpa zat aktif, produk dengan kandungan zat aktif yang kurang, produk dengan zat aktif berbeda, produk yang diproduksi dengan menjiplak produk milik pihak lain, serta produk dengan kadar zat aktif yang sama tetapi menggunakan label dengan nama produsen atau negara asal berbeda.

Ada berbagai masalah yang ditimbulkan obat palsu. "Bisa menyebabkan risiko buruk terhadap kesehatan, pemakaian obat palsu di bawah standar dapat mengarah pada resistensi obat, bahkan dapat menyebabkan kematian," tambah Hudyono.

Bahaya lainnya adalah obat palsu mengandung kadar zat aktif yang berlebihan, obat telah terkontaminasi, mengandung Inaktif, serta zat berbahaya lain. Yang lebih parah lagi, obat palsu bisa saja merupakan obat yang telah kadaluwarsa. "Bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik tersebut serta obat kadaluwarsa dapat ditumbuhi jamur, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit baru lainnya yang dapat membahayakan penderita. Bukan malah menyembuhkan. Oleh karena itu,  jika kita punya obat kadaluwarsa, sebaiknya dihancurkan saja. Jangan sampai obat ini dibuang dengan bentuk yang utuh," papar dr Hudyono.

Bahkan, mengonsumsi obat palsu dapat mengakibatkan biaya pengobatan menjadi lebih tinggi, karena timbul komplikasi penyakit dan masa terapi yang lebih lama. So, agar kita atau keluarga kita tidak mengonsumsi obat palsu, penting bagi kita mengetahui bagaimana cara membedakan obat palsu dan asli. Untuk mengetahui caranya, simak baik-baik ulasannya di sini.

(vem/asp/mim)