Pungli: Membiasakan dan Mewajarkan Kesalahan

Fimela diperbarui 28 Okt 2016, 09:58 WIB

Pungli atau Pungutan Liar, menjadi ramai lagi dibicarakan di berita akhir-akhir ini.  Pungutan liar tak ubahnya korupsi dan pencurian 'kecil - kecilan' yang sejatinya merugikan kehidupan masyarakat berbangsa dan berenegara. Parahnya, pungli telah menjadi sebuah penyakit menahun, kronis dan sulit disembuhkan.

Jika sedemian berbahaya kenapa masih saja dilakukan oleh oknum - oknum pelakunya dari jaman ke jaman? Ada yang menyebut bahwa sistem yang tak terbangun dengan baik, kesejahteraan oknum pelakunya yang tak mencukupi. Ketiadaan teladan dari para pemimpin di negeri ini sejak lama. Ada pula yang beranggapan, karena masyarakat kita yang sudah terbentuk pemahamannya bahwa pelayanan akan cepat dan lancar jika disertai imbalan jasa. Entahlah, mungkin bisa juga karena seluruh alasan memang benar dan menjadi satu kesatuan penyebab banyaknya pungutan liar di negeri ini.

Adanya pungutan liar mungkin dikarenakan namanya "pungutan" dan "memungut" tidaklah berkesan jahat. Tak lebih berbeda dari memungut anak, memungut sampah atau memungut uang yang jatuh di tengah jalan. Pemungutnya pun sudah merasa sedemikian terbiasanya, sehingga melakukannya seolah sudah menjadi tugas dan kewajiban. Sedang korban - korban yang dipungut pun menganggapnya hal yang biasa dan dianggap sebagai 'imbal jasa'. 'Kebiasaan yang diwajarkan' demikian kurang lebihnya, dan semua orang memakluminya.

Menilik apa yang terjadi dengan pungli, kesalahan yang dianggap wajar, lalu kenapa tak ada yang berani menindaknya di masa lalu? "Jika ada satu tindakan tidak sepantasnya dilakukan, dan ada seseorang melihat dan membiarkannya. Bahkan menganggapnya sebagai sebuah standard kewajaran, maka orang tersebut sama bersalahnya dengan orang yang melakukannya." Seharusnya seperti itu. Tetapi pada prakteknya, betapa susahnya melakukan tindakan kebenaran di atas kesalahan yang dianggap sebuah kewajaran.

Tak heran jika negeri ini tak pernah berada dalam kenyamanan dan kesejahteraan yang hakiki. Setiap hari rakyatnya bergelimang dengan tindakan tak pantas yang sudah menjadi 'kebiasaan yang diwajarkan'. Tak menyadari bahwa dengan mewajarkan satu kebiasaan yang tidak sepantasnya, kondisi dan balasan buruk pun akhirnya membalik 'mengenai muka sendiri'. Tarif tinggi operasional karena adanya tambahan biaya untuk pungli, konsumen terakhirlah yang menanggung akibatnya. Pajak yang semestinya terkumpul sesuai perhitungan guna kepentingan pembangunan, terkurangi oleh adanya pungli yang masuk kantong pribadi. Parahnya, jiwa - jiwa mulia yang turut tergerus  karena secara sadar setiap orang akan melakukannya jika diberi kesempatan dan mendapatkan peluang atau saat berada pada satu situasi keterpaksaan.

Pungli mulai diberantas, setidaknya di media hampir kompak memberitakannya. Semoga saja 'gerakan' ini menjadi satu kebiasaan baru yakni kebiasaan menolak kebiasaan (tak sepantasnya) yang diwajarkan. Kebiasaan memang hanya bisa hilang dengan kebiasaan lain yang menggantikannya. 'Alah biso karano biaso' demikian bahasa Minang dalam petatah-petitihnya. Mari membiasakan diri untuk menghapus kebiasaan pungli. Toh Mr. Einstein bahkan sampai pernah berujar:

"Dunia dan masyarakatnya tak akan hancur hanya karena sebagian orang melakukan kejahatan dan menyebabkan kerusakan. Namun kehancuran pasti akan terjadi, saat orang - orang baik melakukan pembiaran."

Dituliskan oleh Yasin bin Malenggang untuk rubrik #Spinmotion di Vemale Dotcom. Lebih dekat dengan Spinmotion (Single Parents Indonesia in Motion) di http://spinmotion.org/

(vem/wnd)