Moms, Kenali IGRS Yuk Demi Perlindungan Anak di Dunia Maya

Fimela diperbarui 17 Okt 2016, 23:01 WIB

Banyaknya kasus kriminal yang dilakukan anak atau anak menjadi korban kejahatan sebagai dampak negatif dunia maya tentu membuat para orang tua lebih waspada. Tidak semua hal yang ada di dunia maya layak dinikmati oleh anak, bahkan game yang tampak remeh kadang membawa dampak buruk. Selektif memilih gadget dan aplikasinya akan membuat anak lebih aman tanpa harus melarang anak mengikuti kemajuan teknologi. 

Jangan khawatir, Mom. Jika anak sedang dalam masa penasaran dengan gadget dan game, tak perlu melarangnya. Untuk beberapa alasan, akan lebih baik jika anak bermain gadget di rumah. Sebab anak lebih mudah dikontrol orang tua dan mengurangi risiko tak diinginkan jika anak bermain di luar rumah. Yang harus Mom lakukan adalah selektif memilihkan aplikasi game yang cocok. 

Moms yang memilih edukasi dengan jalan ini, harus mempersenjatai diri dengan pengetahuan dunia maya. Salah satunya Indonesia Game Rating System (IGRS) --rating untuk game yang beredar di Indonesia. Penerapannya kurang lebih mirip rating untuk film dan drama yang beredar di Tanah Air. Hanya saja bedanya IGRS itu merujuk untuk pengelompokan konten game dan batas usia konsumen yang berhak untuk memainkannya.

Ada lima jenis rating dan kelompok umur yang dikategorikan. Mulai dari usia tiga, tujuh, 13, 18, hingga semua umur. Semua ini diatur lewat Peraturan Menteri Kominfo No.11 tahun 2016 dan rencananya akan mulai diaplikasikan di tahun 2017.

"Tidak ada alasan lagi bagi anak untuk bermain games konten dewasa. Dukung terus upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun dan menciptakan lingkungan bagi generasi anak bangsa yang lebih baik," ujar Elizabeth Santosa, anggota Komite IGRS yang juga seorang psikolog, kepada kru vemale.com.

Salah satu contoh bunyi PerMen ini adalah sebagai berikut:

Untuk Kelompok usia 3 tahun ke atas; Tidak memperlihatkan tulisan atau gambar yang berhubungan dengan rokok, minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya...dst.

(Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di tautan ini)

Atas Peraturan Menteri ini juga, pemerintah mengajak seluruh developer/publisher lokal/asing mendaftarkan produknya dan mendapatkan Kelompok Usia di situs igrs.id. Dengan demikan developer game akan memiliki pedoman dalam pembuatan dan penggunaan game agar sesuai konten dan usia.

"Bijak bermain, kreatif bermain," pungkas Elizabeth lagi.

Nah Moms, mulai sekarang kewaspadaan Moms pada game yang digunakan akan akan terbantu setelah adanya IGRS ini. Meski demikian, tingkat keamanan tertinggi berada di tangan kamu ya Moms. Selalu dampingi buah hatimu, bahkan pada saat bermain game.

(vem/zzu)