Sebelum Hamil, Penting Bagi Bunda Periksa Kesehatan Jantung

Fimela diperbarui 12 Okt 2016, 15:05 WIB

Pemeriksaan jantung ialah hal yang wajib dilakukan sebelum kita memutuskan untuk hamil. Hal ini mengingat bahwa kesehatan jantung merupakan hal yang harus diperhatikan ketika hamil. Keluhkan batuk, mudah capek, tidur tidak nyenyak, jantung berdebar-debar hingga sesak napas merupakan tanda dari penyakit kardiovaskular. Jika kita mengalami hal ini, sebaiknya kita harus segera berkonsultasi ke dokter spesialis jantung dan mengetahui lebih lanjut bagaimana kondisi kesehatan jantung kita. Pemeriksaan ini juga dilakukan agar keputusan untuk hamil adalah keputusan yang baik dan tidak menimbulkan masalah kesehatan yang serius.

"Perempuan yang memiliki keluhan kardiovaskular harus memeriksakan diri ke dokter dan meminta pendapat apakah kehamilan baik untuk mereka," ujar Dr dr Antonia Anna Lukito, SpJP(K), FIHA, dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) dan Women Cardiology.

Faktanya, selama ini banyak ibu hamil yang tidak terdeteksi dengan masalah kardiovaskular sehingga membahayakan diri sendiri bahkan janin saat mereka hamil. Dokter Antonia mengatakan, “Selama ini banyak perempuan yang tidak mengetahui kalau mereka memiliki risiko tinggi penyakit jantung. Tidak sedikit pula yang tidak tahu bahwa mereka menderita tekanan darah tinggi atau kelainan pembuluh darah paru. Ini yang kemudian menjadikan mereka sangat berisiko meninggal saat hamil."



Menurut beberapa ahli kesehatan, kehamilan membuat kondisi ibu hamil terbebani. Ini mengingat perempuan harus memberi ruang ekstra buat sirkulasi darah dan diharuskan memiliki tenaga ekstra saat hamil karena ia juga sedang menjaga dua tubuh. Ada beberapa penyakit kardioviskular yang dapat mengintai ibu hamil di antaranya gangguan pada katup jantung, irama jantung, otot jantung, juga penyakit jantung bawaan maupun penyakit jantung karena kelainan pembuluh darah paru.

“Memang, antara satu penyakit tersebut dengan yang lain beda-beda gejalanya. Tapi, bila sudah terlanjur hamil maka sebaiknya meminta saran ke dokter kandungan apakah perlu memeriksakan diri ke dokter jantung,” tambah dokter Antonia.

Sebaiknya, bagi perempuan yang memiliki risiko penyakit kardiovaskular dan belum merencanakan kehamilan, untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan dan memastikan kondisi kesehatan jantung mereka. Dokter Antonia mengungkapkan, "Sebelum menikah sebaiknya lakukan check up pra nikah untuk menghindari terjadinya penyakit jantung yang membuat Anda sulit hamil.

Bagi perempuan yang menderita hipertensi, sangat mungkin baginya mengalami keguguran atau kelahiran prematur karena kurangnya asupan oksigen di tubuh. Ini juga sangat memungkinkan melahirkan yang dilakukannya nanti bisa mengancam nyawa. Untuk itulah, sangat disarankan agar ia memeriksakan diri sedini mungkin. Dengan melakukan pemeriksaan, pertimbangan cara melahirkan yang baik dan tidak berisiko pun bisa dipertimbangkan sejak awal atau sebelumnya.

So, mengingat pentingnya memeriksakan kesehatan jantung, jangan pernah ragu apalagi takut untuk memeriksakan kesehatan jantung ya. Tak hanya menyayangi dirimu sendiri, memeriksa kesehatan jantung juga sebagai wujud kasih sayang terhadap calon janin di kandunganmu.

(vem/asp/mim)