Berhubungan Intim di Siang Hari Saat Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Fimela diperbarui 14 Jun 2016, 11:02 WIB

Bagi setiap pasangan yang sudah menikah, berhubungan intim merupakan aktivitas yang bisa mendatangkan pahala, membuat hubungan kedua pasangan semakin mesra dan sekaligus sebagai ibadah. Tapi, di bulan Ramadan yang suci seperti sekarang ini, bagi pasangan suami istri umat muslim yang sedang diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa sangat dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan intim selama berpuasa atau tepatnya selama terbitnya fajar (imsak) hingga sebelum maghrib.

Tak hanya dianjurkan untuk tidak dilakukan, hubungan intim di siang hari sangatlah dilarang dan bisa membuat puasa orang yang melakukannya batal. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Umi Tatu, ibunda Almarhum Ustad Jefri Al Bukhari. Kepada merdeka.com, Umi Tatu mengungkapkan, "Bulan Ramadan itu kan banyak larangannya. Nggak boleh ghibah, nggak boleh bohong apalagi berhubungan intim di siang hari. Kalau berhubungan intim di siang hari saat Ramadan, ini hukumnya ada sendiri. Orang yang melakukan hubungan intim di siang hari harus mengganti puasanya selama 2 bulan berturut-turut di hari lain. Ini tentunya lebih berat lagi kan."

Apa yang diungkapkan oleh Umi Tatu ini juga sama dengan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari. Abu Hurairah r.a berkata,

Suatu hari kamu duduk-duduk dekat Nabi Muhammad SAW kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau. Pria tersebut mengatakan, 'Wahai Rasulullah, celaka aku.' Rasulullah pun mengatakan, 'apa yang terjadi padamu?' Si pria pun menjawab, 'Aku telah menyetubuhi istriku, padahal aku sedang berpuasa'. Rasulullah pun lantas bertanya, 'apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?' Pria itu pun menjawab, 'tidak'. Rasulullah kembali bertanya, 'apakah engkau mampu berpuasa selama dua bulan berturut-turut?' Jawaban pria itu pun tetap tidak. Rasulullah kembali bertanya, 'apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?' Jawaban pria tersebut tetap saja tidak.

Saat bersamaan, Abu Hurairah menceritakan bahwa ada seseorang yang memberi hadiah kurma sebanyak satu wadah untuk Rasulullah. Rasulullah pun memanggil si pria dan menyuruh pria tersebut untuk bersedah dengan kurma tersebut. Rasulullah berkata, 'ambillah kurma ini dan bersedekahlah dengannya.' Lantas, pria tersebut menjawab, 'wahai Rasulullah, apakah akan aku berikan kurma ini kepada orang yang lebih miskin dariku, demi Allah, dari ujung timur hingga ujung barat kota Madinah tidak ada yang lebih miskin dari keluargaku.' Rasulullah pun tersenyum lantas mengatakan, 'Berikanlah kurma tersebut untuk keluargamu.' (HR. Bukhari dan Muslim).


Dari hadist tersebut bisa diambil pelajaran bahwa berhubungan intim di siang hari saat puasa Ramadan sangatlah dilarang. Kalau memang terlanjur melakukannya, hukumannya adalah memerdekakan budak. Kalau tidak ada budak yang dimerdekakan, diharuskan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Kalau tidak sanggup melakukannya, diwajibkan untuk memberi makan 60 orang miskin.

Untuk melakukan hubungan intim selama puasa saat Ramadan terutama saat siang memang sangat dilarang. Meski begitu, saat malam yakni setelah berbuka dan sebelum imsak berhubungan intim bagi pasangan suami istri diperbolehkan. Dan agar puasa esok hari tetap sah, diharuskan melakukan mandi wajib/junub sebelum imsak.

Itulah hukum melakukan hubungan di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan. Saat berpuasa, umat muslim tak hanya diwajibkan untuk menahan hawa nafsu dari makan dan minum saja. Lebih jauh, umat muslim juga diwajibkan untuk menahan berbagai hawa nafsu lainnya. Termasuk hawa nafsu untuk melakukan hubungan intim bersama istri atau suami tercinta. Semoga, informasi ini bisa menambah pengetahuan kita semua dan kita pun semakin bijak dalam menjalankan segala perintah Allah atau pun menjauhi segala laranganNya.



(vem/mim)