Bunda, Tips Ini Bisa Turunkan Risiko Babysitter Aniaya Buah Hati

Fimela diperbarui 02 Jun 2016, 12:25 WIB

Berbicara mengenai penganiayaan anak, nampaknya kasus ini semakin hari semakin marak terjadi. Dan yang lebih parah lagi, kasus penganiayaan tidak jarang dilakukan oleh babysitter atau pembantu rumah tangga. Seperti halnya kasus penganiayaan yang sedang menjadi perbincangan hangat berikut ini. Penganiayaan yang dilakukan babysitter berusia 23 tahun asal Lampung bernama Mutiah terhadap anak majikannya di Jakarta Barat yang masih berusia 1,5 tahun.

Seperti yang dikutip dari laman merdeka.com, penganiayaan yang dilakukan Mutiah terhadap anak majikannya ini tidak hanya dilakukan satu dua kali saja. Tragis dan menyedihkannya, penganiayaan ini sudah dilakukannya berulang kali. Menurut pengakuan Mutiah, ia melakukan penganiayaan dengan membanting anak majikan tersebut karena anak sering rewel dan tak mau tidur.

Beruntung, kasus penganiayaan ini segera diketahui oleh pihak keluarga melalui rekaman CCTV yang ada di rumahnya. Kini, Mutiah pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kantor polisi setempat. Dari laporan yang ada, Mutiah bekerja sebagai babysitter di keluarga majikannya ini selama 2,5 bulan. Mutiah sendiri merupakan salah satu babysitter yang berasal dari penyalur Nurses & Baby Sitter di Depok.

Dalam wawancaranya dengan merdeka.com, Kasatreskrim Polres Jakarta Barat yakni AKBP Didik Sugianto mengatakan,

"Pelaku membenarkan rekaman cctv itu. Rekaman cctv yang beredar di media sosial facebook itu diakui oleh pelaku. Sebelumnya juga pernah terjadi yang seperti ini. Hanya saja, baru ini yang terungkap. Katanya dia capek dan lelah saat menidurkan si anak. Si anak sering rewel dan tidak mau tidur. Kalau anak sudah tidur, Mutiah berharap ia bisa segera menyelesaikan pekerjaannya yang lain dan ia ada waktu buat istirahat."


Atas apa yang dilakukan olehnya ini, wanita muda 23 tahun ini terbukti bersalah dan diganjar pasal 81 dan 82 Undang-Undang no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara.

Bunda, jika melihat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mutiah ini, setidaknya hal ini bisa menjadi pelajaran berharga buat kita semua. Sesibuk apapun orang tua, pastikan untuk selalu meluangkan waktu buat anak. Jangan lupa juga untuk menjaga hubungan baik dengan babysitter, anak dan semua anggota keluarga di rumah. Usahakan pula untuk tetap turut membantu babysitter mengasuh anak dengan baik.

Meskipun sudah ada babysitter di rumah, sebagai orang tua tetap wajib hukumnya untuk tetap ikut serta mengasuh dan merawat anak. Usahakan pula untuk selalu menjaga komunikasi yang baik dengan babysitter, dengarkan keluh kesahnya dan cari tahu apa kesulitannya saat mengasuh buah hati. Kalau sudah ditemukan kesulitan tersebut, carilah penyelesaiannya bersama-sama. Apapun dan bagaimanapun kesibukan bunda dan ayah di luar rumah, pastikan untuk tetap ada waktu buat anak dan pastikan agar anak selalu nyaman serta aman di rumah.

Kita semua tentu berharap bahwa kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi.
(vem/mim)
What's On Fimela