Boleh Menerima Pekerjaan Sampingan Asal...

Fimela diperbarui 21 Mei 2016, 13:13 WIB

Tingkat kebutuhan yang tinggi seringkali menjadi alasan seorang pekerja untuk mencari pekerjaan sampingan. Sebenarnya menerima pekerjaan sampingan di luar pekerjaan utama sah saja asalkan memenuhi persyaratan dan etika. Jangan sampai asik dengan pekerjaan sampingan yang mungkin lebih sesuai dengan minat dan bakat kamu membuatmu lupa dengan kewajiban di pekerjaan utama.

Berikut adalah syarat yang harus kamu penuhi jika ingin menerima tawaran pekerjaan sampingan di luar pekerjaan utama:

  1. Pelajari kontrak yang kamu ada di kantor pekerjaan utama kamu. Pastikan tidak ada larangan kamu menerima pekerjaan sampingan. Jika memang tidak ada maka tidak masalah kamu menerima pekerjaan tersebut.

  2. Jangan menerima tawaran pekerjaan sampingan dari klien yang juga ditangani perusahaan kamu.

  3. Dapat mengatur waktu dengan baik karena memiliki dua pekerjaan harus lebih disiplin dalam mengatur waktu yang kamu miliki.

  4. Utamakan pekerjaan utama kamu. Jangan sampai karena sibuk dengan pekerjaan sampingan kamu melupakan tugas dan kewajiban kamu di pekerjaan utama.

  5. Jika di perusahaan tidak tertulis jelas larangan bekerja di tempat lain tidak masalah maka kamu perlu menanyakan apakah diperbolehkan kamu menerima pekerjaan dari klien selain dari kantor.

  6. Jika pekerjaan sampingan mulai mengganggu aktivitas pekerjaan utama kamu maka sebaiknya kamu segera mengakhiri pekerjaan sampingan kamu. bagaimana pun pekerjaan utama lebih penting dari pekerjaan sampingan.

Ladies, bekerja tidak hanya dibutuhkan ketepatan juga tanggung jawab kepada orang lain. Jangan hanya karena materi kamu mengabaikan hal tersebut. Semoga bermanfaat.

(vem/apl)
What's On Fimela