Jakarta, 28 April 2016 – Kesadaran masyarakat Indonesia atas dampak dari sampah plastik masih rendah, mengingat penggunaan plastik dalam kegiatan konsumsi sudah menjadi suatu budaya dalam masyarakat. Beberapa faktor penyebabnya antara lain adalah kurangnya sumber informasi dan edukasi yang menyeluruh mengenai bahaya dari konsumsi plastik secara berlebihan. Kondisi ini telah mendorong organisasi masyarakat dan pemerintah yang belum lama menerbitkan kebijakan kantong plastik tidak gratis pada 21 Februari 2016 lalu.
Isu sampah plastik tidak pernah sepi akan pemberitaan dan selalu menjadi isu global yang banyak dibicarakan publik, khususnya dalam penanggulangan dan cara untuk mengurangi jumlahnya. Berdasarkan data Jenna Jembeck (2015), Indonesia berada di peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut yang mencapai 187,2 juta ton per tahun, setelah Cina yang mencapai 262,9 juta ton per tahun.
Kontribusi dari nilai angka tersebut didapatkan salah satunya dari pola perilaku konsumsi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Penyediaan kantong plastik yang gratis oleh pelaku usaha mempengaruhi perilaku masyarakat secara umum, sehingga menjadi faktor penghambat kesadaran masyarakat untuk menekan jumlah penggunaan kantong plastik.
Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengatakan “Sebanyak 9,85 milyar lembar kantong plastik digunakan masyarakat Indonesia dalam satu tahun dan hal ini berpotensi menjadi sampah. Kondisi ini sangat memprihatinkan. Jika kita semua tidak turut bertanggung jawab, maka generasi anak-cucu kita akan menerima resiko dari dampak limbah plastik”.
Upaya pengurangan penggunaan kantong plastik melalui program kantong plastik tidak gratis merupakan sebuah tindakan preventif yang dilakukan Pemerintah dan didorong oleh organisasi masyarakat untuk menekan penggunaan kantong plastik. “Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat dapat mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih menggunakan kantong belanja yang dapat digunakan ulang. Kami mendorong produsen untuk bekerjasama dalam upaya pengurangan sampah kantong plastik”, ujar Ibu Menteri.
PT. Tempo Scan Pacific Tbk, sebagai perusahaan yang berdedikasi terhadap perbaikan lingkungan mendukung regulasi pemerintah dengan meluncurkan program ‘Tempo Scan Love Earth’. Program ini selaras dengan core value Tempo Scan yaitu bermanfaat & tanggung jawab.
‘Tempo Scan Love Earth’ merupakan sebuah program inisiatif Tempo Scan dalam mengubah perilaku masyarakat Indonesia untuk mengurangi pemakaian atau penggunaan kantong plastik melalui penawaran shopping bag Tempo Scan yang dapat digunakan berulang kali.
Handojo S. Muljadi Presiden Direktur PT. Tempo Scan Pacific Tbk., mengatakan “Program ini merupakan program kepedulian lingkungan yang diinisiasi Tempo Scan melalui tas belanja ramah lingkungan bekerjasama dengan para mitra retail modern market nasional. Selain itu, melalui program Tempo Scan Love Earth, konsumen akan didorong untuk menggunakan tas ramah lingkungan secara berkelanjutan (sustainable campaign) dengan memberikan insentif pada saat berbelanja”.
Tempo Scan telah menyiapkan 740.000 shopping bag yang akan siap tersedia di gerai-gerai modern market secara nasional. Selain dapat digunakan berulang kali, konsumen atau pelanggan setia Tempo Scan akan mendapatkan keuntungan tambahan lain, sepanjang program berlangsung selama 3 bulan mulai dari 1 Mei hingga 31 Juli 2016.
“Dengan adanya program ‘Tempo Scan Love Earth’, semoga Indonesia dapat menekan jumlah penggunaan kantong plastik, masyarakat lebih bijak dalam menggunakan bahan plastik, dan generasi anak-cucu kita akan memiliki lingkungan yang lebih baik”, tutup Handojo.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai program Tempo Scan Love Earth serta informasi dan mekanisme dalam mendapatakan shopping Bag Tempo, bisa diakses melalui www.ayoloveearth.com.
(vem/apl)