Seberapa Sering Kamu Harus Potong Rambut?

Fimela diperbarui 01 Apr 2016, 11:30 WIB

Rambut yang jarang dirawat atau dibiarkan begitu saja, keramas seadanya dan tak terlindungi dari polusi dan sinar matahari pasti akan rusak dengan sendirinya. Rambut akan menjadi merah, mudah rapuh, bercabang dan lain sebagainya. Jika sudah seperti ini, cara terbaik adalah memangkas rambut rusak sehingga bisa tumbuh lebih sehat.

Tapi seberapa sering sebaiknya kamu memotong rambut secara rutin? Beberapa orang mungkin hanya akan pergi ke salon 2 kali setahun tergantung situasi rambut. Ahli warna rambut dan stylish  Meri Kate O’Connor asal New York mengatakan bahwa seharusnya kamu memangkas rambut setiap 6 -8 minggu sekali.

Memangkas rambut dalam jangka waktu itu bisa mencegah rambut bercabang karena usia rambut sudah tua. Memangkas rambut juga membuat rambut tumbuh lebih sehat dan tebal. Aturan umum memangkas rambut adalah 6-8 minggu sekali, tapi ada hal lain yang juga perlu kamu perhatikan, seperti misalnya panjang , tipe dan kondisi rambut.

Jika kamu punya rambut pendek, para ahli menyarankan trimming atau pangkas rambut setiap 3-7 minggu sekali. Jika kamu punya rambut sehat atau normal yang panjangnya sedang atau panjang sekali, cukup memangkas rambut 3-4 kali setahun, untuk rambut sehat lho ya.

Tapi jika rambutmu sering di styling, entah itu diwarna, dicatok, dikeriting, direbonding dan lain sebagainya, pangkas rambut sekitar 5 minggu sekali untuk menghilangkan rambut rusak dan mengembalikan rambut sehatmu. Jangan lupa juga untuk memberi vitamin rambut agar rambut lebih cepat pulih dan tumbuh sehat.

Biasanya jika kamu potong rambut keseluruhan atau mendapat gaya rambut baru, biasanya bertahan bagus hingga 8 minggu, setelahnya tetap perlu di-trimming lagi 3 bulan sekali.

Kalau rambutmu panjang dan berketombe, jangan langsung dipotong. Rawat dulu dengan cara ini, ketombe akan hilang dan rambut panjangmu tetap sehat tanpa harus 'dikorbankan'.

 

(vem/feb)