Produk Garnier Indonesia Telah Lengkapi Proses Sertifikat Halal dari LPPOMMUI

Fimela diperbarui 27 Okt 2015, 15:20 WIB

Garnier,  sebagai  salah  satu  merek  perawatan  kulit  wajah terkemuka di  Indonesia,  telah  menerima  sertifikat  halal  dari Lembaga  Pengkajian  Pangan,  Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Kesehatan dan kepuasan konsumen merupakan  prioritas  utama  Garnier.  Oleh  karenanya,  pengawasan  yang  aktif  selalu  dilakukan terhadap semua hal yang menyangkut keamanan produk, serta bahan – bahan yang terkandung di dalamnya.

Berikut adalah detail mengenai sertifikat halal Garnier yang telah diberikan oleh LPPOM MUI.

Nomor sertifikat  : 00150069760714

Masa berlaku    : 22 Juli 2016

Produk – produk Garnier yang telah mendapatkan sertifikat halal:

  • Rangkaian produk Garnier Men
  • Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Light Complete
  • Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Sakura White
  • Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Pure Active
  • Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Oil Clear

Sebagai  tambahan  informasi,  Garnier  juga  telah  menerima  sertifikat  halal  dari Jabatan  Kemajuan  Islam Malaysia (JAKIM) di tahun 2011, sebagai jaminan kualitas, keamanan dan kehalalan produk yang dipasarkan di Negara Malaysia.

Reny  K.  Agustia,  Marketing  Manager  Garnier,  PT L’Oréal Indonesia  menjelaskan,  “kualitas  dan keamanan produk untuk kesejahteraan konsumen kami menjadi prioritas utama Garnier yang tidak pernah  kami  kompromikan.  Untuk  memberikan  jaminan  keamanan  dan  kualitas  yang  lebih menyeluruh,  kami  di  Garnier  telah  berhasil  melengkapi  proses  sertifikasi  Halal  dari  LPPOM-MUI.

Tambahan jaminan kualitas dan keamanan dalam bentuk sertifikat halal dari LPPOM-MUI memang bentuk  komitmen  Garnier  untuk  memastikan  kualitas  dan  keamanan,  sekaligus  strategi  untuk memasarkan  produk  kami  di  pasar  secara  inklusif,  dimana  semua  konsumen  di  Indonesia  dapat mencoba dan menerima manfat dari produk kami.”

“Garnier  adalah  sebuah brand internasional  dengan  nafas  lokal.  Garnier  memaknai  ini  dengan selalu berupaya untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi lokal. Upaya Garnier untuk mendapatkan sertifikasi  halal  adalah  salah  satu  bentuk  wujud  komitmen  Garnier  dalam  merealisasikan  aspirasi konsumennya untuk  menghadirkan  produk  yang  berkualitas,  aman,  dan  halal,”  jelas  Belinda Gunadi, Group  Product  Manager,  Garnier  Skin  Care,  PT L’Oréal Indonesia. “Produk-produk  yang dikembangkan  perlu  disesuaikan  dengan  kebutuhan  dan  aspirasi  konsumen  Indonesia, menggunakan formula yang aman dengan kandungan alami sesuai dengan iklim di Indonesia, dan sekarang ditambahkan dengan sertifikasi halal sebagai wujud komitmen dalam merespon aspirasi dari konsumen di Indonesia .” tambah Belinda.  

Seluruh  produk  Garnier  yang  dipasarkan  di  Indonesia  telah  terdaftar  di  Badan  Pengawas  Obat  & Makanan (BPOM) sehingga terjamin legalitas, kualitas dan keamanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Konsumen seyogyanya memiliki kebebasan untuk memilih produk – produk yang ingin  mereka  coba,  tanpa  ada  batasan  atau  kekhawatiran  mengenai  jaminan  kualitas  dan keamanan. 75,68% pengguna produk perawatan wajah mencari informasi mengenai produk yang aman dan halal di internet. Konsumen menjadi semakin kritis mengenai keamanan produk, bukan hanya  efektivitas  dan  hasil  yang  dijanjikan  oleh  produk  saja.  Itulah  sebabnya  mengapa,  kami berharap  sertifikasi  halal  yang  telah  diterima  oleh  Garnier  akan  menjadi  jaminan  kualitas  dan keamanan  tambahan  bagi  konsumen  kami  di  Indonesia,”  tutup Reny  K.  Agustia,  Marketing Manager Garnier, PT L’Oréal Indonesia.

(vem/yel)
What's On Fimela

Tag Terkait