Garnier, sebagai salah satu merek perawatan kulit wajah terkemuka di Indonesia, telah menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Kesehatan dan kepuasan konsumen merupakan prioritas utama Garnier. Oleh karenanya, pengawasan yang aktif selalu dilakukan terhadap semua hal yang menyangkut keamanan produk, serta bahan – bahan yang terkandung di dalamnya.
Berikut adalah detail mengenai sertifikat halal Garnier yang telah diberikan oleh LPPOM MUI.
Nomor sertifikat : 00150069760714
Masa berlaku : 22 Juli 2016
Produk – produk Garnier yang telah mendapatkan sertifikat halal:
- Rangkaian produk Garnier Men
- Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Light Complete
- Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Sakura White
- Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Pure Active
- Rangkaian produk Garnier Skin Naturals Oil Clear
Sebagai tambahan informasi, Garnier juga telah menerima sertifikat halal dari Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) di tahun 2011, sebagai jaminan kualitas, keamanan dan kehalalan produk yang dipasarkan di Negara Malaysia.
Reny K. Agustia, Marketing Manager Garnier, PT L’Oréal Indonesia menjelaskan, “kualitas dan keamanan produk untuk kesejahteraan konsumen kami menjadi prioritas utama Garnier yang tidak pernah kami kompromikan. Untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas yang lebih menyeluruh, kami di Garnier telah berhasil melengkapi proses sertifikasi Halal dari LPPOM-MUI.
Tambahan jaminan kualitas dan keamanan dalam bentuk sertifikat halal dari LPPOM-MUI memang bentuk komitmen Garnier untuk memastikan kualitas dan keamanan, sekaligus strategi untuk memasarkan produk kami di pasar secara inklusif, dimana semua konsumen di Indonesia dapat mencoba dan menerima manfat dari produk kami.”
“Garnier adalah sebuah brand internasional dengan nafas lokal. Garnier memaknai ini dengan selalu berupaya untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi lokal. Upaya Garnier untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah salah satu bentuk wujud komitmen Garnier dalam merealisasikan aspirasi konsumennya untuk menghadirkan produk yang berkualitas, aman, dan halal,” jelas Belinda Gunadi, Group Product Manager, Garnier Skin Care, PT L’Oréal Indonesia. “Produk-produk yang dikembangkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi konsumen Indonesia, menggunakan formula yang aman dengan kandungan alami sesuai dengan iklim di Indonesia, dan sekarang ditambahkan dengan sertifikasi halal sebagai wujud komitmen dalam merespon aspirasi dari konsumen di Indonesia .” tambah Belinda.
Seluruh produk Garnier yang dipasarkan di Indonesia telah terdaftar di Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) sehingga terjamin legalitas, kualitas dan keamanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Konsumen seyogyanya memiliki kebebasan untuk memilih produk – produk yang ingin mereka coba, tanpa ada batasan atau kekhawatiran mengenai jaminan kualitas dan keamanan. 75,68% pengguna produk perawatan wajah mencari informasi mengenai produk yang aman dan halal di internet. Konsumen menjadi semakin kritis mengenai keamanan produk, bukan hanya efektivitas dan hasil yang dijanjikan oleh produk saja. Itulah sebabnya mengapa, kami berharap sertifikasi halal yang telah diterima oleh Garnier akan menjadi jaminan kualitas dan keamanan tambahan bagi konsumen kami di Indonesia,” tutup Reny K. Agustia, Marketing Manager Garnier, PT L’Oréal Indonesia.
(vem/yel)