BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mencatat pertumbuhan peredaran obat ilegal yang selama tiga tahun terakhir ini terus meningkat. Di mana pada tahun 2012 ditemukan enam item, 2013 ditemukan 13 item dan 2014 ditemukan 14 item.
Jenis obat dari kelas terapi paling banyak dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab secara berturut-turut pada tahun 2014. Diketahui berasal dari kelas terapi Anti-Konvulsi, Antitusif (oploid) dan Anti-Diabetes.
Drs Arustiyono, Apt, MPH, dari Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapeutik dan Produk Rumah Tangga BPOM, melakukan pengawasan terhadap peredaran obat palsu lebih difokuskan pada produk, sarana distribusi, sarana pelayanan kesehatan atau pelaku peredaran obat palsu, bukan pada besaran nilai ekonomis yang timbul.
"Bagi konsumen, penggunaan obat palsu itu dapat mengakibatkan kesehatan bertambah buruk dan bahkan dapat berakibat pada kematian. Terutama obat-obat diabetes," jelasnya dalam seminar media Anti-Counterfeit Day 2015, Waspadai Peredaran dan Penggunaan Obat Palsu di kawasan Jakarta belum lama ini.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa biaya pengobatan pun dapat meningkat karena pasien tentu tidak bertambah baik, bahkan bisa terkena komplikasi, seperti penyakit stroke atau gangguan jantung.
"Yang terpenting, pasien atau masyarakat harus diberi pemahaman akan obat-obatan asli yang berkualitas, karena dapat memegang peranan yang sangat penting dalam mengurangi pengedaran obat palsu dan ilegal," tutupnya.
Nah Ladies, sudah tahu kan bahaya obat ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat? Hati-hati mulai sekarang ya Ladies.
(vem/yun/feb)