Seram, Pria Korea Ditangkap Karena Merebus 600 Kucing Hidup-Hidup

Fimela diperbarui 29 Mei 2015, 18:30 WIB

Jika bisa dihubung-hubungkan, para pecinta kucing kebanyakan adalah wanita. Hampir setiap wanita menyukai kucing. Hewan peliharaan yang lucu ini memang sangat menggemaskan dan disayang oleh kebanyakan orang. Meski memang tidak secerdas anjing, namun bukan berarti kucing bisa diperlakukan dengan kejam, bukan?

Bagi Anda pecinta kucing, mungkin Anda akan merasa geram mengetahui hal berikut ini. Karena seperti dikutip dari rocketnews24.com, seorang pria berumur 54 tahun ditangkap polisi karena dicurigai telah menangkap 600 ekor kucing dan merebusnya hidup-hidup, menguliti dan menjual dagingnya sebagai obat.

Dikutip dari JoongAng Daily, insiden tersebut terjadi pada bulan Mei tanggal 21 dan pria ini ditangkap dengan tuduhan melanggar undang-undang perlindungan hewan. Diduga, pria ini sengaja memberi makanan kucing-kucing liar di sekitar rumahnya, kemudian menangkap kucing-kucing tersebut dan memasukkan mereka hidup-hidup ke dalam panci berisi air mendidih untuk diambil dagingnya.



Setelah kucing mati, ia akan menguliti kucing dan menyimpan dagingnya di dalam freezer hingga pembeli datang. Polisi melaporkan bahwa memang ada rumor yang beredar bahwa makan daging kucing yang direbus atau dijadikan sup mampu menyembuhkan penyakit arthritis sehingga terjadilah jual beli ilegal daging hewan yang biasa dijadikan peliharaan ini.

Meski memang tidak ada larangan resmi dan hukuman bagi mereka yang makan daging kucing, namun tindakan merebus kucing tersebut dianggap kejam dan tidak pantas dilakukan di Korea. Well, setiap negara memang memiliki peraturan tersendiri ya Ladies mengenai daging apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, tidak terkecuali di Indonesia. Meski memang tujuannya baik, namun jika melanggar peraturan, sebaiknya tidak dilakukan ya.



(vem/feb)
What's On Fimela