Demi Keselamatan, Gadis 10 Tahun Dilarang Aborsi Setelah Dihamili Ayahnya

Fimela diperbarui 30 Apr 2015, 11:54 WIB

Sudah menjadi kewajiban semua orang tua dan orang dewasa untuk melindungi serta merawat buah hati. Namun, tidak jarang mata hati seseorang telah dibutakan dan dikelilingi hawa nafsu sehingga membuatnya berbahaya bagi keselamatan juga masa depan seorang anak.

Dilansir dari laman mirror.co.uk, seorang gadis 10 tahun yang tidak disebutkan namanya karena alasan perlindungan, dikatakan telah hamil. Lebih tragis, gadis yang masih sangat belia tersebut hamil setelah diperkosa oleh ayah tirinya.

Gadis belia tersebut diketahui hamil pada awal bulan ini. Ia mengeluhkan sakit perut hingga sang ibu membawanya ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan. Alangkah terkejut sang ibu beserta dokter di sana, gadis 10 tahun tersebut diketahui tengah hamil. Bahkan, usia kehamilannya sudah berusia 21 minggu.

Menurut direktur rumah sakit di Asuncion, Paraguay membenarkan tentang kehamilan gadis tersebut. Baginya, kehamilan yang dialami gadis sangat berisiko untuk kesehatan juga keselamatannya.

Sang ibu sempat meminta pihak rumah sakit untuk melakukan aborsi. Namun, mengingat kehamilan gadis yang tidak disebutkan namanya tersebut sangat berisiko, dokter melarang gadis melakukan aborsi. Sampai saat ini, staf dokter di rumah sakit dimana gadis tersebut melakukan pemeriksaan belum menemukan teknik aborsi yang aman bagi si anak.

Di Paraguay sendiri, aborsi menjadi suatu yang legal ketika seorang wanita memiliki risiko tinggi dari kehamilannya. Pada 28/04/15, sang ibu membawa si anak ke rumah sakit berbeda untuk kembali meminta untuk melakukan aborsi.

Belum diketahui pasti permintaannya diterima atau kembali ditolak. Dikabarkan, gadis belia tersebut saat ini telah dikirim ke pusat kesehatan untuk ibu-ibu muda yang mengalami kondisi sama. Semoga, apa yang menimpa gadis ini tidak menimpa gadis-gadis belia lain ya Ladies.

(vem/mim)