Kontroversi Larangan Donor Darah Bagi Penyuka Sesama Jenis

Fimela diperbarui 24 Des 2014, 15:22 WIB

Sedikit sulit memang menerima keberadaan penyuka sesama jenis, hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain di dunia. Bahkan beberapa negara telah memutuskan untuk melarang para penyuka sesama jenis melakukan donor darah. Karena dianggap mendiskriminasikan penyuka sesama jenis, FDA atau Food and Drug Administration, Amerika merekomendasikan untuk mencabut larangan ini di sana.

Dilansir dari bbc.com, larangan bagi pendonor yang menyukai sesama jenis telah ada sejak tahun 1980an. Beberapa menganggap bahwa penyuka sesama jenis rentan menderita penyakit HIV atau lainnya. Untuk menghindari penularan yang semakin luas, pemerintah memutuskan untuk menyerukan larangan donor bagi penyuka sesama jenis seumur hidup.

Keberatan dengan hal ini, American Medical Association dan beberapa kelompok lain mengatakan bahwa "Larangan seumur hidup tidak didukung oleh penelitian maupun ilmu pengetahuan yang jelas". Tidak heran jika hal ini menimbulkan kontra di masyarakat.

Meskipun penyuka sesama jenis kurang bisa diterima di masyarakat, niat baik dari mereka yang ingin membantu orang lain dengan donor darah perlu dihargai. Untuk beberapa negara yang melarang donor untuk penyuka sesama jenis adalah Inggris, Jepang dan Australia. Masing-masing memiliki larangan satu tahun pada penyuka sesama jenis untuk tidak melakukan donor. Dan Kanada memiliki larangan 5 tahun.

Namun beberapa negara lain tidak memiliki larangan, misalnya saja Meksiko, Polandia, Portugal, Rusia, dan Spanyol. Tidak sedikit orang yang menyukai sesama jenis memiliki kesehatan yang baik-baik saja. Dengan dukungan dari FDA dan beberapa pihak lainnya, kesempatan bagi penyuka sesama jenis untuk ikut mendonor diharapkan bisa semakin terbuka.

Donor darah adalah hak dari setiap orang, namun sangat diharapkan tetap memperhatikan kesehatan setiap pendonor. Seseorang yang pernah memiliki riwayat HIV, penyakit berbahaya seperti hepatitis B, pengguna narkotika dan obat berbahaya lain tentunya harus berbesar hati untuk tidak melakukan donor.

(vem/mim)

Tag Terkait