Dengan kata-kata seseorang mampu mengubah dunia. Kutipan itu cukup menggambarkan apa yang Anda bicarakan pada orang lain khususnya anak pasti berpengaruh. Daya tangkap anak menerima segala informasi melalui informasi kata-kata begitu besar. Ucapan baik maupun buruk menentukan perkembangan mental anak.
Kekerasan tidak selalu identik dengan fisik misalnya memukul dan mencubit, melainkan juga kekerasan mental yang diterima anak juga berpengaruh. Justru kekerasan mental pada anak jauh lebih besar berpengaruh pada perkembangan mental anak. Kekerasan mental berupa mengabaikan, menelantarkan, meninggalkan dan mengolok-olok anak.
Menurut sebuah jurnal Pediatri yang diterbitkan di media online menyebutkan bahwa mulai tahun 2003, kekerasan pada anak dan pengabaian anak menjadi isu nasional yang berbahaya di Amerika Serikat. Ada laporan sebanyak 2,9 juta dan kurang lebih 906.000 anak yang menjadi korban kekerasan dan pengabaian. Mewakili kasus sebesar 12,4 per 1000 anak di AS dan termasuk 1.500 anak meninggal dunia.
Mengabaikan dan mengolok-olok anak tidak disadari sering dilakukan pada anak. Mengabaikan anak terjadi dalam keluarga yang kedua orang tua sibuk bekerja atau memiliki waktu kegiatan di luar rumah yang jauh lebih sering ketimbang di dalam rumah. Ada juga orang tua atau pengasuh mengolok-olok anak karena alasan apapun, termasuk sekedar bercanda juga tidak baik bagi perkembangan mental anak. Misalnya, orang tua sengaja bercanda .”Anakku jelek.” atau si A gendut, secara alam bawah sadar mempengaruhi si anak. Sehingga, anak merasa bahwa dia memang jelek. Label yang diterimanya mempengaruhi kepercayaan dirinya. Si anak akan terobsesi dengan hal-hal yang dapat membuatnya cantik atau tampan agar tidak mendapatkan ejekan lagi.
Pada masa perkembangan anak, saling mengejek seringkali terjadi sesama teman sebaya. Seharusnya, sebagai orang tua atau pengasuh memperkuat kepercayaan diri anak agar terus percaya diri dan menyangkal ejekan anak. Ketika orang tua atau pengasuh terus mendukung ejekan teman sebaya si anak, maka anak tidak leluasa bergaul bahkan cenderung menyendiri karena tidak percaya diri. Selain anak akan mengalami krisis percaya diri, pribadi anak akan mudah rapuh, mengasihani diri sendiri, sulit bersyukur dan mudah depresi.
Yang perlu Anda ketahui, kita hidup di negara hukum. Negara kita mempunyai Undang-undang yang melindungi anak. Undang-undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa ada tindakan tegas dan ancaman keras bagi orang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak adalah bisa dikenai sanksi hukum berupa pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)
Undang-undang tersebut berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali lho, ladies. Termasuk orang tua si anak. Dan, seorang anak yang mengalami kekerasan fisik maupun mental sekarang juga dapat melaporkan orang tua atau orang lain yang melakukan kekerasan padanya.
Nah, bagi Anda yang pernah atau sering mengabaikan dan mengolok-olok anak Anda, lebih baik setelah membaca artikel ini, Anda dapat mengubah kebiasaan buruk Anda dengan cara menghentikan kebiasaan itu dan seringlah berbicara positif pada anak Anda. Hindari kata-kata negatif dan menyakiti perasaan anak Anda. Dan berikan perhatian sederhana pada anak Anda dengan menjadi pendengar yang baik dan kecupan hangat di kening dan pipi anak Anda setiap bangun tidur dan menjelang tidur.
(vem/nip)