70 Tahun Dipenjara, Akhirnya Bocah 14 Tahun Dibebaskan

Fimela diperbarui 20 Des 2014, 14:45 WIB

Memaafkan seseorang yang pernah berbuat tidak baik bisa sangat sulit. Namun perlu kita tahu bahwa tidak selamanya orang yang jahat merupakan orang tidak baik. Melimpahkan kesalahan dan menghukum seseorang karena kita membencinya tentu bukan suatu yang baik dan patut untuk dilakukan. Seorang bocah 14 tahun yang ditangkap pada tahun 1944 karena dugaan pembunuhan, kini dibebaskan setelah 70 tahun menerima hukuman penjara.

Dilansir dari huffingtonpost.com, bocah tersebut bernama George Stinney. Ia diduga melakukan pembunuhan terhadap dua gadis kulit putih di Alcolu, Carolina Selatan. Pengacara yang dahulu mengeksekusinya, menjatuhkan hukuman berat. Mengingat keterangan saksi yang dirasa kurang, hakim memutuskan untuk memenjarakannya.

Setelah hampir 7 dekade menjalani hukuman, kini kasus yang menimpanya kembali dibuka. Pada bulan januari seorang hakim menyetujui untuk mendengarkan kesaksian baru. Dan pada hari Rabu lalu sidang kembali dibuka.

Jaksa Ernest selaku jaksa di pengadilan tersebut mengatakan "Berdasarkan fakta yang belum kita miliki sepenuhnya, Stinney harus tetap ditahan. Ia telah membunuh gadis kecil di Alcolu". Namun pengacara yang hadir lainnya justru melakukan pembelaan.

Pengacara Miller Shealy mengungkapkan bahwa "Negara harus melihat lagi kasus ini dan sudah sepantasnya kebebasan diberikan kepada Stinney serta namanya dibersihkan atas tuduhan yang memberatkannya". Atas banyak pertimbangan, akhirnya Stinney sekarang namanya telah dibersihkan dan dibebaskan dari hukuman.

Ladies, semoga setiap negara memiliki pertimbangan yang baik dalam memberikan hukuman bagi setiap warganya. Agar tidak terjadi kasus serupa dengan apa yang menimpa Stinney, ketika kita berperan sebagai saksi dalam sebuah masalah, sangat disarankan agar kita selalu berpihak pada yang benar.

(vem/mim)