Miris, di Usia 60 Tahun, Seorang Wanita Masih Harus Bekerja Sebagai PSK

Fimela diperbarui 28 Mar 2014, 10:47 WIB

Ladies, tak semua orang memiliki berkat mendapat pekerjaan yang diinginkan. Keterbatasan ekonomi dan ketrampilan terkadang membuat seseorang memilih jalan pintas untuk menyambung hidupnya. Salah satunya adalah menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dilansir oleh merdeka.com, Satpol PP Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap tiga PSK setelah penjaringan di beberapa lokasi. Tiga PSK masing-masing berinisial NN asal Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro; ER asal Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember. Keduanya terjadi razia di wilayah Betiring. Kedua PSK ini masing-masing dalam usia produktif yaitu sekitar usia 30 tahun.

Sementara itu seorang lagi berinisial MN asal Pundutrate, Kecamatan benjeng, Gresik yang ditangkap petugas di Jalan Tridharma, Kebomas ternyata telah berusia 60 tahun. Di usia yang tak lagi muda, MN masih harus bekerja menghidupi dirinya dengan cara yang layak dilakukan perempuan seusianya.

Di Gresik, selain menjajakan diri di jalan, para PSK sering pura-pura menjadi pelayan warung kopi. Razia akan terus dilakukan oleh Satpol PP karena diharapkan Gresik tidak menjadi tempat pelarian PSK Surabaya yang sebelumnya lokasinya telah ditutup paksa.

Pembinaan yang baik adalah yang dibutuhkan para wanita ini untuk lepas dari pekerjaannya. Kami yakin tak seorang pun wanita yang ingin menjalani hidup sebagai PSK, apalagi di usia senja yang mana seharusnya wanita menikmati kehidupannya yang mulai menua. Semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi ya, Ladies.

(vem/wnd)