Karena Menolak Berhubungan Intim Dengan Bos, Dua Wanita Ini Dipecat

Fimela diperbarui 17 Mar 2014, 13:20 WIB

Kisah nyata ini bisa menjadi cermin agar Anda makin berhati-hati, terutama di tempat kerja. Berita terbaru menyebutkan bahwa seorang bos pria berjanji menaikkan jabatan dua pegawai wanitanya dengan syarat mau berhubungan intim dengannya. Karena menolak, dua wanita ini justru dipecat.

Bos Berbuat Kurang Ajar dan Tidak Sopan

Dilansir oleh Dailymail.co.uk, Diana Nicholl - Pierson (24 tahun) melaporkan bosnya yang bernama Darren Scott (53 tahun) pada pihak berwajib. Diana melaporkan bahwa bosnya dengan sengaja menyentuh paha dan bokongnya. Yang menyedihkan, Diana justru dipecat dari pekerjaannya karena dianggap kinerjanya buruk.

Sementara itu, Anna Mazover (29 tahun) bersama Diana mengatakan bahwa mereka dipecat oleh Darren karena menolak melakukan threesome (hubungan intim bertiga) di sebuah apartemen mewah. Mereka berdua dijanjikan kenaikan jabatan dan uang hampir Rp 2 miliar. Padahal, Darren Scott adalah pria yang sudah menikah.

Jauh sebelum ajakan tersebut, Darren sering memuji bentuk tubuh keduanya secara vulgar. Bahkan sang bos pernah terang-terangan mengajak Anna pergi ke klub penari telanjang dan menganggap Anna (maaf) wanita gampangan. Kedua wanita yang bekerja di Entico Corporation Ltd tersebut tidak tertarik dengan iming-iming uang atau jabatan, sehingga mereka menolaknya.

Dipecat Karena Menolak Hubungan Intim

Tidak tahan dengan tindakan tak sopan dan vulgar dari bos mereka, Anna dan Diana melaporkan Darren pada pihak berwajib. Sayangnya, Darren mencoba menarik tuduhan itu dengan memecat keduanya. Saat ini, Anna dan Diana memperjuangkan hak-hak mereka karena sudah dipecat dengan alasan tidak masuk akal.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama Anda yang bekerja di sebuah perusahaan. Kita tidak menutup mata bahwa kasus ini terjadi juga di perusahaan lain, bahkan di Indonesia. Maka berhati-hatilah! Anda harus tahu Cara Menghindari Pelecehan Seksual di Kantor dan Tempat Kerja. Jika Anda mendapat perlakuan yang melecehkan dari atasan, jangan ragu laporkan ke bagian HRD atau pihak berwajib.

(vem/yel)