Pemilik Panti Asuhan di Palembang Tega Perkosa Anak Asuhnya Yang Berusia 8 Tahun!

Fimela diperbarui 04 Mar 2014, 15:31 WIB

Sebelum kemunculan kasus kekerasan pada anak di panti asuhan yang terjadi di Panti Asuhan Samuel, Tangerang, ternyata pernah ada kasus tragis yang juga menjadikan anak asuh di panti asuhan sebagai korbannya. Seorang pemilik panti asuhan di Palembang dituduh melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anak asuhnya yang masih kecil.

Perbuatan keji ini terjadi pada tahun 2013 silam pada Panti Asuhan Amalia yang terletak di Palembang. Pemilik panti tega memperkosa seorang gadis kecil yang masih berusia 8 tahun.

Seperti yang dilansir Merdeka.com, Kepala Dinas Sosial Palembang Faizal AR mengatakan, saat itu warga sekitar sempat marah dan merusak panti yang beralamat di Jalan Tanah Merah, Lorong Cendana II, Nomor 1449/B, RT 42, RW 11, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang..

Beberapa bulan setelah kejadian tragis tersebut, Dinas Sosial telah menutup operasional panti itu. Kasusnya pun sudah disidangkan 2 kali di pengadilan setempat.

Untuk mencegah terulangnya kekerasan yang terjadi dalam panti asuhan, Dinas Sosial Palembang melakukan pengawasan ketat pada 80 panti asuhan yang dikelola swasta. 20 di antaranya yang belum memperoleh ijin diperingatkan untuk segera mendaftarkan ijinnya, jika tidak, panti asuhan akan segera ditutup.

Semoga saja tidak terulang lagi kasus kekerasan pada anak-anak malang yang tinggal dalam panti asuhan di seluruh Indonesia.

(vem/cha)
What's On Fimela