Seorang ibu akan selalu melindungi dan merawat anaknya dengan penuh kasih sayang. Sang anak adalah sosok belahan jiwa ibu yang telah ia kandung selama sembilan bulan lamanya. Sang ibu juga harus bertaruh nyawa demi melahirkan sang anak ke dunia ini.
Seorang ibu di Yerusalem, Israel rela harus berhadapan dengan penegak hukum demi melindungi putranya yang baru lahir. Sang ibu membela hak anaknya untuk tidak disunat seperti bayi laki-laki lain pada umumnya. Karena hal ini, sang ibu dianggap melanggar hukum di negara itu.
Ibu ini tidak setuju dengan hukum yang menjelaskan bahwa setiap bayi laki-laki harus disunat. Proses sunatan ini akan menyakiti sang bayi. Sang ibu tidak tega dan merasa sunatan itu seperti memutilasi bayinya seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (28/11).
Suami ibu ini ternyata tidak setuju dengan perbuatan istrinya. Dia malah akan menceraikan istrinya dan memaksa istrinya untuk melakukan proses ini. Sang suami yang tidak terima akhirnya melaporkan hal ini ke yang berwajib. Ritual sunat ini memang wajib bagi umat Yahudi untuk dilakukan kepada bayi yang baru lahir setelah delapan hari.
Karena terbukti melanggar hukum, sang ibu harus membayar denda sebesar Rp 1,6 juta per hari. Namun dia menolak membayarkan uang tersebut karena dia tidak mempunyai jumlah uang yang begitu banyak. Bagi seorang ibu rumah tangga yang tidak bekerja, jumlah uang tersebut memang sangat besar. Bagaimana menurut pendapat Anda ladies?
(vem/sir)